KOTA MALANG – malangpagi.com
Menjaga kondusifitas Kota Malang jelang tahun baru maupun Pilpres 2019, Polsek Sukun gencar melakukan razia miras. Hasilnya, 50 dus miras berisi 483 botol, berhasil disita Polsek Sukun sebuah toko yang berkamuflase sebagai toko jamu.
Toko yang menyaru penjual jamu tersebut berada dikawasan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Toko tersebut milik seseorang berinisial JK.
Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan, bahwa pihaknya sering kali mendapati laporan tentang adanya kerusuhan dikawasan Sukun. Setelah ditelusuri, ternyata penyebab utamanya adalah miras.
Sehingga Polisi pun bertindak untuk melakukan razia terhadap miras yang memang dijual kios atau toko-toko dikawasan Sukun tanpa izin.
“Toko jamu ini sudah sering kali kami tindak, namun juga tidak jera-jera. Kami dari petugas tentu akan terus melakukan razia, sampai mereka bangkrut. Selama ini mereka tak jera karena memang hanya dikenakan tindak pidana ringan,” jelasnya
Dijelaskan lebih lanjut, toko jamu ini juga tergolong sebagai distributor miras yang cukup besar. Sebab, dari hasil penyelidikan, mereka juga memasok miras ke beberapa kios dan toko-toko. Namun selain itu, mereka juga melayani jika terdapat pembeli yang membeli secara eceran.
“Mereka menyembunyikan mirasnya ada yang di toko maupun rumahnya. Sudah kami geledah dan kami temukan banyak miras,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga menyita lima drum miras oplosan dikawasan Jalan Pisang Candi.
“Kita dapati juga miras oplosan, yang ini sangat berbahaya sekali. Makanya kami harap, jika masyarakat ada yang mengetahui disekitarnya terdapat oenjyal miras, langsung saja laporkan kepada kami, kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya
Pewarta : Red
Editor : Tikno