
KABUPATEN SAMPANG, malangpagi.com
Mangkraknya Pos Kesehatan Desa (Poskesdes ) di Dusun Ngor Bungor, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang dibangun sejak tahun 2005 hingga saat ini tidak pernah melakukan layanan kesehatan masyarakat, sampai-sampai bangunan tersebut menyerupai gedung berhantu.
Poskesdes Tragih sejak dibangun hingga sampai saat ini tidak operasional memberikan layanan kesehatan masyarakat disebabkan karena bangunan Poskesdes Tragih berdiri ditanah hibah. Setelah selesai pembangunan Poskesdes Tragih selesai pemilik tanah hibah terjadi sengketa, ujar Dwi Rusmanto SKM. MKES Kepala Puskesmas Robatal, Kamis (12/3/2020).
Saya baru bertugas di Puskesmas Robatal tahun 2017 dan pembangunan Poskesdes Tragih tahun 2005. Petugas kesehatan takut menempati Poskes Tragih karena setelah berdiri bangunan ini terjadi sengketa sehingga petugas kesehatan takut menempati Poskesdes tersebut.
“Berawal bangunan Poskes Tragih berdiri di tanah hibah, pada saat bangunan udah selesai pemilik tanah hibah dan Dinas Kesehatan terjadi permasalahan . Akibatnya petugas kesehatan yang mau memberikan layanan kesehatan takut menempati Poskesdes karena menyangkut keaamanannya,” terangnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang Agus mulyadi menyampaikan, pihaknya sudah beekoordinasi dengan Fokopimcam Robatal untuk membantu dan mencari jalan keluar yang terbaik agar permasalahan ini bisa diselesaikan.
“Bilamana nanti permasalahan ini bisa terselesaikan pihak Dinas Kesehatan akan menempatkan petugas di Poskesde Tragih untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” paparnya.
Ditempat terpisah Camat Kecamatan Robatal H Kiyatno, SE.,MM mengatakan, pihaknya bersama sama Forkopimcam Robatal akan membantu memediasi dengan pemilik tanah tersebut agar permasalahan ini ada jalan keluar penyelesaian.
“Sampai saat ini pemilik tanah yang dulu menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Poskesdes sedang tidak berada di Desa Tagih Kecamatan Robatal akan tetapi berada di Kalimantan merantau. Pihaknya akan mengundang pemilik tanah untuk pulang kedaerahan Robatal untuk dilakukan mediasi mencari jalan penyelesaian permasalahan ini,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana