Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pabrik Miras Gedangan Digrebeg Bea Cukai Malang

by Darsono
23 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Dua drum barang bukti yang diamankan

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Berada di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Selasa (23/10/2018), petugas Bea Cukai Malang melakukan penyisiran sejumlah produsen miras di daerah tersebut.

Sementara, dalam penyisiran itu, ternyata mendapatkan hasil sitaan yang berhasil diamankan 105 liter miras siap dikonsumsi berbentuk kemasan dalam tiga jerigen plastik yang kedapatan di pabrik ilegal Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan.

Petugas periksa tungku hasil produksi miras

Salah seorang petugas menjelaskan, selain mengamankan 105 liter itu, pihaknya juga mengamankan beberapa alat produksi seperti tungku, wajan dan beberapa drum.

“Dua lokasi berdekatan, lokasi pertama tempat pembuatan miras diduga kuat milik SUT (42), warga RT 01/RW 07 desa setempat,” kata dia, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga :

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025
Load More

Berdasar informasi yang didapat dari masyarakat, SUT dikenal sebagai pembuat miras yang sudah puluhan tahun.

Produksi miras

Sedangkan, di lokasi kedua, petugas melakukan penyisiran di rumah HR warga RT 06/RW 01 Desa Sindurejo. Di tempat ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 jeriken masing-masing berisi 25 liter miras siap konsumsi dan 2 galon berisi 15 liter.

“Saat kami datangi, kedua pelaku SUT dan HR sedang tidak ada di tempat. Sebagai penggantinya kami mengajak istri HR yang berinisial ST (41) ke kantor Bea Cukai untuk dimintai keterangan. Untuk lebih detail silahkan datang ke kantor. Kami tidak berhak memberikan keterangan,” urai petugas ini.

Masyarakat mengenal miras yang diproduksi di tempat tersebut adalah Trobas dan sudah lama berproduksi. Dalam satu hari berhasil produksi 500 liter, sedangkan harga yang dibanderol 27 ribu per 1 liter.

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025

...

Wali Kota Malang Tegaskan Tak Gunakan Rotator dan Sirine dalam Perjalanan Dinas

APBD 2026 Berpotensi Terpangkas, Wali Kota Malang Siapkan Strategi Tarik Anggaran Kementerian

24 September 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Sutiaji Beri Peringatan 43 Toko Modern Yang Belum Memiliki Ijin Usaha

Sutiaji Beri Peringatan 43 Toko Modern Yang Belum Memiliki Ijin Usaha

PPMR Bersama Lintas Komunitas Dan Masyarakat Kota Malang Kirim Bantuan Untuk Korban Tsunami Palu, Donggala, Sigi

PPMR Bersama Lintas Komunitas Dan Masyarakat Kota Malang Kirim Bantuan Untuk Korban Tsunami Palu, Donggala, Sigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin