KOTA MALANG – malangpagi.com
Puluhan elemen masyarakat mendatangi Mapolresta Malang Kota, Senin (21/6/2021), sebagai bentuk dukungan terhadap korban serta mengawal jalannya proses hukum atas kasus dugaan kekerasan fisik yang melibatkan salah satu owner rumah makan mewah, anak usaha dari grup TN yang bergerak di bisnis hiburan malam dan karaoke premium di Kota Malang.
Salah satu perwakilan massa yang juga Pembina LBH Waskita Nayotama Janitra, Safril Marfadi alias Caping menegaskan, pengawalan kasus penting dilakukan agar proses hukum berjalan secara adil. Caping juga menyebut bahwa masyarakat selama ini sudah mengetahui track record terduga pelaku.
“Pengawalan kami lakukan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Karena beberapa orang tak dikenal, atau sebut saja oknum, menghubungi saya untuk menghentikan kasus ini. Menurut informasi, korban ini akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku karena kasus pencurian uang atau pelanggaran lain,” paparnya.
Caping menuturkan, bentuk pendampingannya yang akan dilakukan pihaknya adalah dengan terus memantau perkembangan kasus tersebut. “Kapolresta Malang Kota sendiri sudah menyatakan akan pasang badan sampai kasus ini tuntas,” tegasnya.
“Hari ini ada sekitar 80 elemen masyarakat yang hadir di Mapolresta Malang Kota. Terdiri dari belasan LBH, puluhan LSM, ormas, dan beberapa tokoh masyarakat. Kami berharap warga sipil atau rakyat kecil yang merasa tidak memperoleh keadilan silakan menghubungi kami. Apa yang jadi kendalanya, akan kami bedah,”tuturnya.
Puluhan elemen masyarakat ini juga menggelar aksi pengumpulan tanda tangan, sebagai bentuk dukungan terhadap korban.
Di tempat yang sama, Kapolresta Malang Kota yang baru dilantik, AKBP Budi Hermanto, SIK M.Si mengaku pihaknya saat ini tengah mendalami hasil visum, serta melakukan sistem jemput bola kepada saksi karena TKP terjadi di dalam ruangan .
“Karena TKP berada di dalam ruangan, maka jika kami mengambil saksi yang posisinya tidak netral, akan berdampak pada proses penyelidikan dan penegakan hukum. Kami minta saksi yang netral. Namun sampai detik ini belum datang,” jelas perwira polisi yang akrab disapa Buher itu.
Pihak Polres juga berusaha mencoba mengambil keterangan dari korban MT (36) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Persada. Tetapi sayang hingga saat ini korban masih belum bisa memberikan keterangan.
“Kami sampaikan ke pihak lawyer. Kalau ingin terpenuhi unsur unsur ini, bantu kami dengan kerja sama dengan baik,” ucapnya kepada wartawan.
“Tidak ada yang kebal hukum. Pegang kata-kata saya,” pungkasnya.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan