
KOTA MALANG – malanngpagi.com
Aksi massa mendesak untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan masih berlanjut. Tak lagi menggerahkan aksi massa di jalanan, kali ini tujuan aksi adalah kantor dan official store Arema FC (Kandang Singa) di Jalan Mayjen Panjaitan no. 42 Kota Malang, Minggu (15/1/2023).
Massa bergerak mulai pukul 12.00 WIB dengan berjalan kaki dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi menuju Kantor Arema FC dengan membawa sejumlah bendera hitam dan bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu Padamu Negeri. Tampak sebagian massa juga membawa poster-poster bergambar korban Tragedi Kanjuruhan dan pemilik Arema FC, Iwan Budianto alias IB.
Aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap manajemen Arema FC, yang berbunyi, “Menuntut Arema FC, PT AABBI (Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia), selaku klub yang amoral, untuk mundur dari kompetisi. Menolak segala aktivitas PT AABBI (Arema FC) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan, untuk beraktivitas (berkegiatan) di Malang Raya.”

“Mendesak PT AABBI (Arema FC) sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan, serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” seru orator aksi.
Tak hanya itu, massa aksi ini juga melakukan protes terhadap manajemen Arema FC, dengan cara menyegel kantor dan official store klub berjuluk Singo Edan itu, sembari menabur bunga dan menempatkan batu nisan bertulisan Arema FC di depan pintu masuk.
Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat karyawan maupun manajeman Arema FC di kantor tersebut saat aksi massa berlangsung. “Sikap dari massa aksi Arek Malang agar diperhatikan dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas pemimpin aksi.
“Ingat, ini adalah puncak kemarahan, ini puncak kemuakan, dan ini adalah suar tanda bahaya. Apabila sampai 14×24 jam tidak ada itikad baik dari PT AABBI (Arema FC) dalam merespons tuntutan kami, maka akan ada aksi lanjutan lebih besar yang tidak pernah kalian bayangkan sebelumnya,” ancamnya.
Menurutnya, PT AABBI (Arema FC) dianggap tidak memiliki nurani, karena hingga detik ini hanya memberikan santunan sebesar Rp10juta untuk korban meninggal dunia, Rp5 juta untuk korban luka berat, dan Rp2 juta untuk luka ringan.
Massa menganggap pemberian santunan tersebut tak cukup, karena PT AABBI (Arema FC) dinilai abai dalam membantu para korban untuk mendapatkan keadilan. (Diky/MAS)