
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) dilaporkan ke Polda Jatim oleh Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan kampus.
Ketua PPLP-PTPGRI, Christea Frisdiantara mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Polda Jatim pada 19 Januari 2026 lalu. Langkah hukum ini diambil karena pihak yayasan menilai tidak adanya itikad baik dari Rektor Unikama dalam merespons somasi yang telah dilayangkan sebelumnya.
“Kami dari yayasan PPLP-PTPGRI telah melaporkan rektor ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan dalam jabatan,” kata Christea, Kamis (22/1/2026).
Menurut Christea, somasi dikirimkan kepada Rektor Unikama Sudi Dul Aji terkait permintaan laporan keuangan kampus tahun 2024–2025. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, pihak rektorat tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
“Somasi sudah kami kirimkan, tetapi tidak direspons. Karena itu kami memutuskan menempuh jalur hukum,” ucapnya.
Dalam laporan tersebut, PPLP-PTPGRI menduga adanya penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan kampus sepanjang tahun 2025.
“Dugaannya menyangkut pengelolaan keuangan tahun 2025. Berdasarkan perhitungan kami, nilainya cukup besar, mencapai miliaran rupiah, dan hingga kini belum jelas peruntukkannya,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk pengembangan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, serta pendanaan riset dosen. Selain itu, dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menjadi hak mahasiswa juga disebut belum memiliki kejelasan penyaluran.
“Dana riset dosen tidak dialokasikan, dana KIP-K juga belum jelas penggunaannya. Karena itulah kami meminta laporan keuangan secara resmi, namun tidak ditanggapi,” tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, Rektor Unikama Sudi Dul Aji belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian juga belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan laporan yang masuk ke Polda Jawa Timur. (YD)














