KOTA MALANG – malangpagi.com
Permasalahan anak jalanan bak jamur di musim hujan, terus berkembang pesat. Hal ini menjadi perhatian Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang merupakan organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak jalanan, Repdem menyelenggarakan diskusi publik bertajuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Anak Jalanan di Kota Malang, bertempat di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/1/2022).
Sri Untari, selaku Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, menyambut baik diselenggarakannya diskusi publik, yang merupakan rangkaian HUT ke-49 PDI Perjuangan.
“Saya melihat ini adalah sesuatu yang sangat baik. Rapdem adalah kumpulan anak muda yang memiliki kepedulian terhadap anak jalanan. Hal ini sesuai dengan perintah ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, harus betul-betul memperhatikan rakyat. Karena tangisan rakyat sesungguhnya adalah cara bagi mereka menyampaikan apa yang dipikirkan,” ujar Sri Untari, dalam sambutan yang disampaikan virtual.
Menurut Untari, anak jalanan tercipta karena keadaan yang memaksa mereka. “Anak-anak itu ada di jalanan karena tidak memiliki kasih sayang di rumah, tidak diterima di lingkungan masyarakat, dan memiliki masalah. Sehingga mereka tidak memiliki keberanian untuk pulang. Padahal sejatinya anak-anak tersebut ingin berkumpul bersama keluarga dan temann-teman mereka,” beber Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu.
Dirinya pun menegaskan, permasalahan anak jalanan adalah bagian yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memandang bahwa permasalahan anak jalanan tidak bisa diserahkan pada eksekutif maupun legislatif semata. Namun semestinya juga menggandeng stakeholder, guna membuat program-program yang jelas.
Lulusan Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kebijakan politik anggaran struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terkait anak jalanan. Apakah sudah termuat atau belum.
Hal senada disampaikan Profesor Supriyono, Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, yang menyarankan penganggaran untuk permasalahan anak jalanan dapat memanfaatkan masyarakat yang memiliki kelebihan secara ekonomi.
“Juragan99 dapat dijadikan partner dalam penyelesaian anak jalanan di Kota Malang. Hal ini adalah tentang tanggungjawab perusahaannya,” ucapnya.
Permasalahan anak jalanan cukup kompleks. Mulai dari tawuran, pelecehan seksual, perundungan, hingga kerap terjadi tindak penyiksaan. Hal tersebut tentunya tidak dapat didiamkan.
Menanggapi persoalan itu, Dinas Sosial Kota Malang mengaku bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, guna meminimalisir keberadaan anak jalanan.
“Kami lakukan razia simpati secara humanis, dengan melakukan pendataan. Jika anak jalanan bukan warga Kota Malang, maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk dikembalikan di tempat asal,” ungkap ujar Laily Qodariyah, selaku Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Dinsos Kota Malang.
“Selain itu, jika mereka yang warga Kota Malang tidak memiliki Akte Kelahiran, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak catatan sipil,” lanjutnya.
Selain pembinaan, Laily menjelaskan bahwa pihaknya juga memberikan pendidikan non formal, meliputi pelatihan sesuai bidang yang diinginkan.
Tak kalah penting, edukasi kepada keluarga kerap dilakukannya. Karena menurutnya, tumbuh kembang anak berasal dari keluarga. “Perlu dicatat, pemenuhan hak setiap anak jalanan tidak boleh disamaratakan. Karena kebutuhan anak per anak itu berbeda,” pungkas Laily. (Har/MAS)