KOTA MALANG – malangpagi.com
Setelah dua bulan kosong, kini jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang telah terisi yang baru. Jabatan tersebut diduduki oleh Ir. Diah Ayu Kusumadewi MT. Diah yang dilantik oleh Walikota Malang, Sutiaji di ruang kerjanya pada Senin pagi(26/7/2021).
Sebelumnya, Kepala Dinas terdahulu, Ir. Hadi Santoso yang akrab disapa Soni purna tugas per 1 Juni 2021, dan kemudian digantikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRPKP sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
“Bu Diah ini sudah sejak dulu bersama Pak Soni melaksanakan pembangunan bersama-sama. Pengalaman dan kemampuannya saya pikir tidak perlu diragukan lagi,” ujar Sutiaji usai melantik.
Orang nomor satu di Kota Malang itu menambahkan, usai dilantik Diah langsung bertugas dan memprioritaskan dalam program kerja DPUPRPKP Kota Malang.
Saat dihubungi Malang Pagi melalui sambungan telepon, Diah mengungkapkan bahwa dirinya akan meneruskan program yang lama. “Kami tentu akan meneruskan program yang lama, baik mengenai Prasana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) maupun Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS). Saat ini tetap berjalan, begitu pula satgas juga tetap berjalan,” tutur perempuan yang pernah menjabat sebagai Plt Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang itu.
Saat disinggung mengenai tata ruang Kota Malang, dirinya menegaskan akan mendukung visi Walikota, untuk menjadikan Kota Malang Bermartabat. (Har/MAS)