KOTA MALANG, Malangpagi.com
Setelah pengajuan PSBB disetujui Kemenkes, rapat koordinasi pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) wilayah Malang Raya pun digelar, dengan di ikuti kurang lebih sekitar 30 orang. Bertempat di ruang rapat Arjuno Bakorwil III Provinsi Jatim Jalan Simpang Ijen No. 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu Sore (13-05-2020).
Dra. Hj.Khofifah Indar Parawansa, Ms.i., mengatakan, sebagaimana sudah kita sepakati minggu yang lalu, kemudian telah ditelaah oleh para pakar sehingga kita usulkan ke Kemenkes RI yang akhirnya disetujui,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, hari ini kita ingin mendapatkan progres terkait persetujuan PSBB diwilayah Malang Raya. Adapun pelaksanaan PSBB ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 khususnya diwilayah Malang Raya dan Jawa Timur umumnya.
Lanjutnya, ia menyampaikan kepada para Bupati dan Wali Kota maupun Camat yang dapat membuat grafik penularan Covid-19 menurun, bahkan zero maka akan kami berikan reward.
Karena Malang raya sudah siap dalam menjalankan PSBB, maka kita akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu selama 3 hari ,dimulai besok tanggal 14 Mei 2020. Sedangkan pelaksanaan PSBB efektif akan dimulai hari Minggu tanggal 17 Mei 2020, dimana dalam pelaksanaannya di 3 hari awal (tanggal 17, 18 & 19 Mei 2020) akan dilakukan himbauan dan teguran selanjutnya dilakukan penindakan,”pungkasnya.
Wanita yang juga tokoh Muslimat NU ini menambahkan, apabila Rapid test dilakukan dengan cepat, treatmen dengan cepat dan tracing dengan cepat maka penyebaran Covid-19 akan dapat dicegah,”tutupnya.
Di kesempatan lain Wakil Walikota Malang, Ir.Sofyan Edi Jarwoko yang turut menghadiri rapat tersebut menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Walikota Malang dalam rapat kali ini.
Kami mohon maaf, karena pak Walikota tidak bisa hadir dalam kegiatan ini, sehingga kami mewakili. Setelah kami dengarkan pemaparan dari instansi terkait di Kota Malang, sehingga kami telah lakukan langkah-langkah dalam mempersiapkan PSBB ini,”paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwasannya kampung-kampung di Kota Malang telah dipersiapkan menjadi kampung tangguh dalam menghadapi Covid-19.
Rapat koordinasi pelaksanaan PSBB di Malang Raya ini turut dihadiri Dra.Hj. Khofifah Indar Parawansa, Ms,.i, Irjen Pol Dr. Drs. H.M. Fadil Imran., M.Si. (Kapolda Jatim), Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M. (Pangdam V Brawijaya), Suban Wahyudiono, ST, MT (Kalaksa BPBD Prov. Jatim), Heru Tjahjono (Sekda Prov. Jatim),Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.AP, M.SI, M.Tr. Han (Pangdiv 2 Kostrad), Joni Muzawwad, S.I.P (Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim), Ir.H. Sofyan Edi Jarwoko (Wakil Walikota Malang), Drs. H. M. Sanusi ,M.M.,(Bupati Malang), Dra.Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si.,(Walikota Batu), Kombespol DR. Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H (Kapolresta Malang Kota),AKBP Hendri Umar (Kapolres Malang), AKBP Harviadhi Agung Prathama (Kapolres Batu),Letkol Inf. Tommy Anderson (Dandim 0833 Kota Malang), Letkol Ferry Muzawwad, S.I.P (Dandim 0818 Malang).
Reporter: Doni
Editor: Tim Redaksi