Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Respon Desakan Pedagang, Dua Tempat Wisata di Sampang Akhirnya Dibuka

by Red
21 Juli 2020
in Global
Bagikan Berita

Plt Kepala Dinas Disporabudpar Sampang Imam Sanusi.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG – Malangpagi.com

Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sampang akhirnya membuka dua tempat wisata, yaitu Pantai Camplong dan Pantai Lon Malang Sokabanah.

Dibukanya dua tempat wisata tersebut merupakan respon dari desakan pedagang di tempat wisata yang ditutup akibat pandemi Covid-19.

Dikatakan Pelaksana Tugas (PLT) Disparbudpora Kabupaten Sampang, Imam Sanusi, pihaknya dengan segala pertimbangan membuka tempat wisata Pantai Camplong dan Pantai Lon Malang Sokabanah.

“Secara resmi memang kami belum membuka semua tempat wisata yang ada, namun demi rasa kemanusian dan desakan pedagang kita membuka dua tempat wisata, yaitu Pantai Camplong dan Pantai Lon Malang Sokabanah,” ujarnya, Senin (20/7).

Baca Juga :

Pedagang Pantai Camplong, Desak Tempat Wisata Sampang Beroperasi Kembali

21 Juli 2020
Load More

Lebih lanjut Imam menjelaskan, para pedagang, pengelola, dan pengunjung harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu menerapkan aturan protokol kesehatan yang telah diimbau oleh pemerintah.

“Physical distancing dan sosial distancing terhadap pengunjung wisata tersebut harus benar-benar diterapkan. Pengelola harus menyediakan alat cuci tangan dan mengharuskan para pengunjung memakai masker bila memasuki tempat wisata,” imbuhnya.

Perlu diketahui, akibat dari pandemi Covid-19, banyak tempat wisata ditutup sementara. Dampaknya, banyak pedagang yang tidak berjualan sehingga sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bergantung pada penghasilan berjualan di tempat wisata tersebut.

Reporter: Widodo

Editor : Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Disporabudpar SampangPantai Camplong.Pantai Lon MalangWisata Sampang Madura.
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post

Pembunuhan Berencana di Desa Dharma Camplong Mulai Terkuak

Pengedar Sabu Asal Sokobanah Diringkus Satnarkoba Polres Sampang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin