Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

RTH Masih Minim, DLH Kota Malang Bakal Genjot Lewat Penghijauan TPU dan Fasum Perumahan

DLH Kota Malang berupaya memaksimalkan lahan yang ada melalui berbagai langkah, salah satunya penghijauan di sejumlah titik.

by RedMP.
21 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang saat ini masih berada di angka 17 persen, atau belum mendekati target 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan khas wilayah perkotaan. Keterbatasan lahan membuat pemenuhan RTH tidak semudah di daerah kabupaten yang masih memiliki kawasan hutan dan lahan pertanian luas.

“Untuk ukuran kota, target 30 persen memang tidak ringan. Namun dengan adanya Perda baru, kami optimistis RTH bisa terus bertambah,” katanya, Selasa (21/4/2026).

DLH pun berupaya memaksimalkan lahan yang ada melalui berbagai langkah, salah satunya penghijauan di sejumlah titik, termasuk di area tempat pemakaman umum (TPU). Saat ini, dari seluruh TPU di Kota Malang, hanya sembilan yang dikelola langsung oleh DLH, sementara lainnya berada di bawah pengelolaan masyarakat.

Baca Juga :

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Load More

“TPU menjadi salah satu lokasi yang potensial untuk penghijauan karena relatif lebih mudah ditanami pohon,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. (Foto: YD/MP)

Selain itu, DLH juga menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan setiap pembangunan perumahan baru menyediakan RTH. Selama ini, perumahan skala kecil kerap hanya menyediakan fasilitas umum berupa jalan tanpa ruang terbuka hijau atau taman.

Melalui Peraturan Daerah (Perda), pengembang ke depan diwajibkan melengkapi kawasan perumahan tidak hanya dengan lahan pemakaman, tetapi juga RTH dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Bahkan, untuk perumahan dengan sedikitnya 60 kepala keluarga, keberadaan TPS menjadi kewajiban.

“Ke depan, fasilitas umum di perumahan harus lebih lengkap, termasuk taman bermain yang juga berfungsi sebagai RTH,” terangnya.

Sementara itu, untuk perumahan lama yang belum memiliki RTH, DLH bersama instansi terkait akan melakukan evaluasi. Lahan kosong yang masih dimiliki pengembang akan diarahkan agar dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.

“Jika lahannya masih milik pengembang dan belum digunakan, akan kami dorong menjadi RTH. Bahkan, ke depan bisa saja ada sanksi melalui Peraturan Wali Kota bagi yang tidak memenuhi kewajiban,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

Load More
Next Post
Pembongkaran Pagar dan Pot Lantai 3 Pasar Besar Malang Dilakukan Bertahap, Utamakan Keselamatan

Pembongkaran Pagar dan Pot Lantai 3 Pasar Besar Malang Dilakukan Bertahap, Utamakan Keselamatan

Percobaan Bunuh Diri di Sekolah Rakyat Malang Berhasil Digagalkan

Percobaan Bunuh Diri di Sekolah Rakyat Malang Berhasil Digagalkan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin