KOTA BATU, Malangpagi.com – Berdasarkan dari informasi yang sebelumnya dihimpun awak media di lapangan bahwa, salah satu warga Bumiaji Kota Batu yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia pada Rabu (8/4/2020).
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori, sebelumnya Pasien telah diperiksa di Puskesmas Bumiaji.
“Ya, karena mengeluhkan badan bengkak, sesak napas, dan batuk, namun tanpa disertai demam. Pasien juga memang mempunyai riwayat penyakit diabetes,” terang Chori sapaan akrabnya.
Lanjut dia, bahwasanya hasil dari diagnosa sementara oleh pihak Puskesmas mengalami gagal jantung akut.
“Sesuai protap, selanjutnya pasien di rujuk ke Rumah Sakit Karsa Husada dan dilakukan tindakan foto rontgen dengan hasil gambaran pneumonia atau sesak nafas.
Kemudian setelah itu, pasien dirawat di ruang isolasi dan dilakukan rapid test dan hasilnya negatif,” sambung dia.
Chori juga menjelaskan, bahwa selama di Rumah Sakit, pasien langsung ditangani oleh 3 dokter.
“Yakni dokter spesialis penyakit dalam, spesialis jantung, dan spesialis paru. Namun, kondisi pasien stagnan dan tidak ada perkembangan, sehingga dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab,” ungkap dia.
Chori juga memaparkan, kondisi pasien terus mengalami penurunanan dan mengalami gangguan pernapasan, sehingga harus dibantu dengan ventilator atau alat bantu pernafasan.
“Karena kondisinya tetap tidak ada perubahan, dan terjadi pemburukan keadaan paru yang massif, akhirnya kondisi pasien tidak bisa dipertahankan dan meninggal dunia dengan status pasien PDP,” bebernya.
Sebagai antisipasi, masih kata Chori, penanganan perawatan jenazah dilakukan sesuai protap penanganan jenazah infeksius (hampir sama dengan penganan jenazah yang konfirm) dilakukan di kamar jenazah RS Karsa Husada.
“Ya, termasuk dengan prosesi pemakaman juga dilakukan oleh tim medis, pihak keluarga dan pihak desa. Untuk biaya rumah sakit termasuk pemulangan jenazah dapat ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kota Batu. Kebetulan, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan juga telah menyiapkan anggaran, tinggal koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkas dia.
Sekadar diketahui bersama, sebagai tindak lanjut, saat ini pihak Dinas Kesehatan Pemkot Batu tengah melakukan pelacakan atau tracing untuk keluarga atau yang pernah kontak dengan pasien tersebut.
Pihak yang pernah kontak akan dilakukan protokol dengan isolasi mandiri selama 14 hari, menggunakan masker, dan berpola hidup bersih dan sehat.
Reporter : Basuki
Editor: Tim Redaksi