KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan Kota Batu menggelar acara Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, guna membahas persiapan menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dasar pelaksanaan forum ini mengacu pada PP No 37 tahun 2011.
Forum yang dilaksanakan di Hotel Aster, Jalan Trunojoyo No. 7, Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (1/12/2021), adalah kegiatan di bidang angkutan, yaitu tentang lalu lintas dan angkutan jalanyang bertujuan untuk menyinergikan kerja sama antar instansi terkait, di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam sambutannya, Kadishub Kota Batu, Imam Suryono menyampaikan bahwa saat ini para petugas parkir sudah ditertibkan, salah satunya dengan memberikan rompi parkir yang tertera nomor call center.
“Jadi jika ada petugas parkir yang tidak memberikan karcis, kemudian para pengguna jasa jalan lapor ke call center, maka akan kami jawab dan langsung kami datangi. Untuk rompi yang kami bagikan pada jukir sejumlah 400 buah, dan memang untuk kelengkapan mereka,” tutur Imam.
Dirinya menambahkan, jika ada jukir yang melanggar, maka pihaknya akan menegur yang bersangkutan. Dan jika tetap melakukan pelanggaran, maka sanksi terberat adalah pencabutan KTA dan digantikan oleh orang lain.
“Kalau sudah pungli, maka bukan ranahnya Dishub. Tapi akan diserahkan ke Polres. Saya berharap pada para jukir selalu bekerja dengan baik. Kami juga mengimbau, agar dalam melayani pengguna jasa layanan parkir diharapkan para jukir berkata dengan sopan, mempersilakan dengan sopan, dan tidak lupa memberikan karcis parkir,” papar Imam.
Saat disinggung terkait penerapan lalu lintas dalam menyambut Nataru, Imam mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan di enam titik. Yaitu Pos Pendem, Baloga, Jalan Dewi Sartika, Simpang Empat Trunojoyo, Sarfat, dan di Alun-Alun Kota Batu.
“Akses penutupan jalan di Alun-Alun berlaku nasional. Tidak hanya di Kota Batu. Untuk penyekatan jalan, walaupun saat ini kita berada di level 2, namun akan disetarakan dengan level 3,” urai Imam.
“Mobilitas kendaraan berat dibatasi, kecuali kendaraan BBM, logistik, dan kendaraan pengangkut obat-obatan,” tambahnya.
Untuk mekanisme penyekatan jalan, pihak Dishub nantinya akan melibatkan kurang lebih 100 personel, termasuk dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Ditemui di tempat yang sama, Kabid Angkutan, Chilman Suaidi menjelaskan bahwa forum lalu lintas digelar untuk merangkul dan melibatkan semua stakeholder dan semua lini, agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Agar ke depannya parkir lebih tertata. Supaya antar leading sector terkait dapat berjalan bersama. Kami juga butuh dukungan dari teman-teman media, bahwa apa yang menjadi output dari forum yang digelar ini, dapat tersampaikan ke masyarakat,” ujar Chilman.
Forum tersebut turut dihadiri sejumlah instansi dari Polres, TNI, Jasa Raharja, Satpol PP, PUPR, Dinas Pendidikan Kota Batu, Dinas Kesehatan Kota Batu, dan Organda dari Asosiasi APBU. (Dodik/MAS)