Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sampaikan Kritik Lewat Meme, Koordinator Relawan MCC Dilaporkan ke Polisi

by Red
26 Juni 2020
in Global
Bagikan Berita

Koordinator Relawan MCC, Safril M alias Caping.(Ft: Dok/malangpagi.com)

MALANG, Malangpagi.com – Koordinator utama relawan MCC (Malang Crisis Center) Malang Raya, Safril M yang juga sekaligus aktivis buruh ini telah dilaporkan ke polisi oleh Bupati Malang Sanusi. Pelaporan tersebut, terkait dengan meme yang menyangkut kritik kebijakan Bupati Malang dalam hal penanganan covid-19 lewat media sebuah group WhatsApp bernama Malang Berdaulat.

Terkait hal itu, Safril pada hari kamis (25/6/2020) telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Unit 1 Tipidum Polres Malang selama 8 jam. Lewat kuasa hukumnya, Safril menyatakan siap kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.

Namun menanggapi hal ini, menurut penjelasan kuasa hukum Safril, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut sebenarnya banyak cacat hukumnya.

Pasalnya, penggunaan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten Malang sebagai pelapor dalam delik aduan kasus tersebut jelas melanggar. Dalam hal ini masuk pada kategori abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan sebagai Bupati Malang,”tandasnya

“Mengenai hal delik aduan sudah diatur dalam putusan MK No. 31/PU-XIII/2015 tentang Yudicial Review pasal 319, dikatakan dalam pasal tersebut, bila ada pejabat negara merasa dihina maka dia harus melaporkan sendiri secara pribadi. Jadi yang harus melaporkan adalah yang bersangkutan dan tidak bisa oleh orang lain,” kata Febri selaku juru bicara kuasa hukum Safril.

Baca Juga :

Polres Malang Beri Reward Kepada Muspika dengan Tingkat Percepatan Vaksinasi Covid-19 Terbaik

Polres Malang Beri Reward Kepada Muspika dengan Tingkat Percepatan Vaksinasi Covid-19 Terbaik

4 Oktober 2021

Terapkan Perintah Presiden, Polsek Ngantang Bagikan Masker Gratis

6 Agustus 2020

Mantan Menantu di Laporkan Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Akta Tanah

31 Juli 2020

Dinsos Sampang Berikan Bantuan Kepada Balita Hingga Proses Oprasi

23 Juli 2020

Polisi Amankan Beberapa Senpi di Rumah Warga Singosari

23 Juli 2020
Load More

Sebagai informasi, dalam kasus pelaporan terkait meme di grup WhatsApp Malang Berdaulat tersebut, Bupati Malang Sanusi telah memberikan kuasa pada Kabag Humas Pemkab Malang atas nama Fuad Fauzi untuk melaporkan Safril ke Polres Malang atas dugaan pelanggaran UU ITE.

“Kami menyayangkan karena Kabag Humas tersebut tidak memiliki legal standing dalam beracara hukum, ditambah lagi Bupati Malang kemungkinan telah menyalahgunakan kekuasaan dengan memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” tambah Febri.

Salah satu dari 8 kuasa hukum yang mendampingi Safril ini menambahkan, hal tersebut jelas melanggar aturan sebagai pejabat negara yaitu penyalahgunaan wewenang berdasarkan UU No.30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Oleh karena itu kedepan, tidak menutup kemungkinan, kami juga akan melaporkan kepada Ombudsman yang harus menindak tegas pejabat negara di Kabupaten Malang yang telah melakukan pelanggaran kewenangan,” tegas Febri.

Terpisah, Safril M alias Caping menjelaskan, bahwa tujuan dibuatnya meme tersebut adalah murni sebuah bentuk ekspresi kritik atas kebijakan Bupati Malang soal masker sesuai dengan berita yang telah ditulis oleh salah satu media online. Ia beranggapan bahwa tidak ada unsur SARA maupun penghinaan secara pribadi dalam meme tersebut,”ucap Caping

Dalam kesempatan tersebut, Caping juga meminta maaf kepada pihak lain, dalam hal ini Dandim Kabupaten Malang yang mungkin merasa tersinggung karena fotonya ada di dalam frame meme tersebut. Caping berdalih tidak ada kesengajaan untuk melibatkan pihak lain sebagai sasaran kritik kecuali murni kepada Bupati Malang Sanusi sebagai pemengang kebijakan di Kabupaten Malang.(red)


Bagikan Berita
Tags: Humas Pemkab MalangKoordinator Relawan MCC Dilaporkan ke PolisiPemerintah Kabupaten MalangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Masa Transisi Jenazah PDP Kota Malang Meningkat, Masyarakat Harus Waspada

Tutup 3 Bulan Dampak Covid-19, Wisata Jatim Park 2 Buka Kembali

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin