Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satgas Pangan Polresta Malang Kota Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok

Satgas juga bertugas mengantisipasi adanya perbuatan melawan hukum dari oknum yang menimbun atau menyelewengkan bahan pokok dan minyak goreng.

by Red
17 Maret 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Isu kelangkaan dan lonjakan harga bahan pokok, terutama minyak goreng, saat ini menjadi momok besar bagi para pelaku usaha makanan maupun ibu rumah tangga.

Kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng di wilayah Kota Malang tak luput dari perhatian Satgas Pangan Polresta Malang Kota. Guna mengantisipasi kondisi tersebut, personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota turun tangan langsung meninjau pedagang di pasar yang menyediakan sembako, Rabu (16/3/2022).

Satgas Pangan Polresta Malang Kota sengaja dibentuk oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Selain itu Satgas juga bertugas mengantisipasi adanya perbuatan melawan hukum dari oknum yang menimbun atau menyelewengkan bahan pokok dan minyak goreng.

Tempat-tempat yang menjadi sasaran Satgas Pangan Polresta Malang Kota salah satunya Swalayan Robinson (Mall Ramayana) di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kidul Dalem.

Usai mengecek Robinson, Satgas Pangan bergerak ke sejumlah lokasi lain, di antaranya Superindo Tlogomas, Indomaret Jalan Kalpataru, Alfamart Jalan Sawojajar, termasuk pasar tradisional Tawangmangu.

Dari kegiatan monitoring yang dilakukan di sejumlah tempat tersebut, tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga yang melebihi batas dari aturan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, Satgas juga tidak menemukan adanya praktik penimbunan minyak goreng. Harga-harga bahan pokok pun juga terpantau masih aman.

“Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan ini [Robinson] menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah, yaitu Rp28.000 per dua liternya. Namun setiap harinya ada pembatasan pembelian, setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja, untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan. Untuk bahan pokok lainnya masih aman,” papar salah satu personel Satgas, Iptu Handoko.

Satgas juga mengimbau warga Kota Malang untuk tidak melakukan panic buying, dan terpengaruh isu kelangkaan minyak goreng. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok, khususnya minyak goreng. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, silakan melaporkan ke Polresta Malang Kota. Kami akan segera tindaklanjuti,” tutur Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Minyak Goreng LangkaSatgas Pangan Polresta Malang Kota
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi Terekam CCTV, Dua Anak di Bawah Umur Diduga Curi Motor di Blimbing Malang

Aksi Terekam CCTV, Dua Anak di Bawah Umur Diduga Curi Motor di Blimbing Malang

31 Januari 2026

...

4.000 Personel Gabungan Siap Amankan Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana Malang

4.000 Personel Gabungan Siap Amankan Harlah 1 Abad NU di Stadion Gajayana Malang

31 Januari 2026

...

31 Kasus Terungkap, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Sita 15,8 Kilogram Ganja dan Sabu

31 Kasus Terungkap, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Sita 15,8 Kilogram Ganja dan Sabu

30 Januari 2026

...

Perkuat Ruang Hijau, DLH Kota Malang Tanam 40 Pohon Tabebuya di Kawasan Suhat

Perkuat Ruang Hijau, DLH Kota Malang Tanam 40 Pohon Tabebuya di Kawasan Suhat

30 Januari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Skema Penataan PKL di Kawasan Alun-alun Merdeka

Wali Kota Malang Siapkan Skema Penataan PKL di Kawasan Alun-alun Merdeka

29 Januari 2026

...

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Pulihkan Ruang Hijau Pascaproyek Drainase, DLH Kota Malang Siap Tanam Tabebuya di Suhat

29 Januari 2026

...

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

29 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot dan TP PKK Kota Malang Launching Sam Gepunbasa, Aplikasi Pengumpulan Data Berbasis Dasawisma

Pemkot dan TP PKK Kota Malang Launching Sam Gepunbasa, Aplikasi Pengumpulan Data Berbasis Dasawisma

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin