
KOTA MALANG – malangpagi.com
Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota merespons cepat video viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan sebuah mobil putih jenis BMW memakai pelat palsu bertuliskan kata-kata tak senonoh.
Dalam video berdurasi 11 detik tersebut, memperlihatkan mobil putih jenis BMW sedang berada di jalanan dengan plat nomor bertuliskan N 3 NEN.
“Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan (14/2/2025) kemarin malam,” ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, Sabtu (15/2/2025).
Setelah itu, pengemudi yang diketahui merupakan perempuan berinisial RS, berhasil diamankan secara kooperatif dan dilakukan penilangan.
“Nopol yang asli itu N 1688 ABG. Kami langsung lakukan tilang dengan pasal 280 dan denda maksimal Rp500 ribu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pengemudi juga langsung diminta untuk mengganti pelat nomor (nopol) yang palsu tersebut dengan yang asli.
“Pengemudi kami minta langsung ganti nopol asli dan sudah kooperatif,” tuturnya.
Sementara itu, pengemudi inisial RS mengaku bahwa penggunaan nopol bernadakan tak senonoh hanya untuk konten medsos semata.
“Ini kebutuhan konten saja di TikTok. Ya untuk konten sinematik atau jedag jedug saja,” tuturnya.
Sebenarnya, diakui RS bahwa mobil tersebut merupakan milik temannya. Ia hanya memberikan ide konten dan mengemudikan mobil tersebut. “Iya itu mobil temen saya. Saya hanya bantu buat konten. Itu belinya di online kayaknya,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang telah diresahkan atas perbuatannya.
Ia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dan mengimbau kepada masyarakat agar tak mengikuti hal tersebut.
“Ini tidak senonoh dan saya minta maaf serta mengakui perbuatan saya. Ini merugikan dan saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, saya minta maaf,” terangnya. (Rz/YD)