Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satpol PP Kota Malang Sita Puluhan Liter Minol Oplosan

Penjual minuman beralkohol tersebut akan dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin mendatang, untuk menindaklanjuti temuan ini.

by Red
29 Maret 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat saat menemukan barang bukti minuman beralkohol oplosan di Jalan LA Sucipto (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Malang nomor 4 tahun 2023 tentang pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan dan Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar operasi yang menyasar panti pijat, penjualan minuman beralkohol (minol), karaoke, diskotik, dan tempat hiburan lainnya yang masih buka selama bulan Ramadan.

Dalam operasi ini, Satpol PP berhasil menyita puluhan liter minuman beralkohol oplosan non cukai, yang dijual di toko Sumber Sari, Jalan Laksda A Sucipto No. 134, Blimbing, Kota Malang, Rabu (29/03/2023).

“Di titik ketiga, dipojokkan Jalan LA Sucipto sangat memprihatinkan. Ada toko menjual minuman beralkohol oplosan non cukai. Saat ini barang bukti ada dua jeriken berisikan minuman beralkohol belum dioplos sebanyak 20 liter, dua tabung berisikan minuman yang sudah dioplos sebanyak 15 liter, dua botol masing-masing 1,5 liter, lima botol satu liter, dan dua botol setengah liter. Semuanya kami amankan untuk dibawa ke kantor [Satpol PP],” ucap Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat.

Beberapa barang bukti yang diamankan petugas Satpol PP Kota Malang di Toko Sumber Sari, Jl. LA Sucipto (Foto: YD/MP)

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, penjual minuman beralkohol tersebut akan dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin mendatang, untuk menindaklanjuti temuan ini.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Penjual tersebut akan kami panggil ke kantor karena melanggar Perda terkait dengan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang tidak memiliki izin sekaligus tidak ada cukainya,” jelasnya.

Penempelan stiker “tutup sementara” yang dilakukan Kabid Tantribum, Rahmat Hidayat di toko Ksatrya, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo (Foto: YD/MP)

Dalam operasi ini pula, Satpol PP Kota Malang juga mendatangi dan memasangkan stiker larangan menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan di beberapa toko masih buka. Di antaranya Toko Cahaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Toko Ksatrya di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Bacalon DPD RI, Siti Rafika Hardhiansari, Ajukan Bukti Sengketa ke Bawaslu Jatim

Bacalon DPD RI, Siti Rafika Hardhiansari, Ajukan Bukti Sengketa ke Bawaslu Jatim

Dandim 0833/Kota Malang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Dandim 0833/Kota Malang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin