Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bacalon DPD RI, Siti Rafika Hardhiansari, Ajukan Bukti Sengketa ke Bawaslu Jatim

Tepat pukul 20.30 WIB, tanda terima dokumen pengajuan sengketa Siti Rafika Hardhiansari dari Bawaslu Jatim akhirnya diterima oleh tim kuasa hukum.

by Red
30 Maret 2023
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Bacalon DPD RI dapil Jatim, Siti Rafika Hardhiansari (kanan)

SURABAYA – malangpagi.com

Bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Siti Rafika Hardhiansari, pada Rabu siang (29/3/2023) menyerahkan barang bukti sengketa proses verifikasi administrasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, ditemani oleh tim sukses dan kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum Siti Rafika Hardhiansari dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Jawa Timur, ikut mengawal proses sengketa hingga malam hari, guna menanti pengumuman pleno dari Komisioner Bawaslu Jatim.

Sebelumnya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Heri Basuki, Jeremi, Deny Hermawan, dan Arif Hakim telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus Siti, yang juga merupakan aktivis perempuan Jatim tersebut.

“Kami akan mengawal proses ini, hingga benar-benar lolos di persyaratan verifikasi administrasi dan faktual pencalonan perseorangan di KPU Jatim. Karena kami anggap klien kami mempunyai bukti yang autentik dan pendukung yang valid. Hal tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan dibuktikan dengan terunggahnya 5.583 KTP di Sistem Informasi Pencalonan DPD RI (SILON),”ungkap Deny.

Baca Juga :

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026
Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

12 April 2026
Load More

Tepat pukul 20.30 WIB, tanda terima dokumen pengajuan sengketa Siti Rafika Hardhiansari dari Bawaslu Jatim akhirnya diterima oleh tim kuasa hukum.

Di tempat yang sama, Siti Rafika Hardhiansari berharap pengajuan sengketa miliknya dapat diterima Bawaslu Jatim dan oleh pihak termohon, yaitu KPU Jatim. Selanjutnya untuk disandingkan dengan data-data yang ada, sebagai bukti kuat bahwa pihaknya masih bisa terus mengikuti proses pencalonan perseorangan DPD RI.

“Kami punya prinsip kuat. Jika gagal maju di DPD RI Jawa Timur karena masyarakat tidak memilih, maka dengan ikhlas diterima. Jika gagal karena syarat verifikasi administrasi, maka sangat berat hati akhirnya mengajukan sengketa ke Bawaslu Jatim,” tegasnya.

Info awal dari KPU Jatim, dari 20 bacalon DPD RI dapil Jatim sejumlah 17 bacalon dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Sementara tiga bacalon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan pada tahap rekapitulasi KPU Jatim, 24 Maret 2023 lalu. Salah satu bacalon yang dianggap TMS adalah Siti Rafika Hardhiansari.

Menanggapi pengajuan sengketaini, Komisioner Bawaslu Jatim Rusmi Fahrizal Rustam menyampaikan bahwa dari hasil rapat pleno, Komisioner Bawaslu Jatim siap memediasi pihak pemohon, yaitu bacalon Siti Rafika Hardhiansari dengan termohon (KPU Jatim) pada hari ini, Kamis (30/3/2023) pukul 13.15 WIB. “Bawaslu Jatim berharap segala sengketa dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku dengan cara mediasi,” jelas Rusmi. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

6 Maret 2026

...

164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026

...

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

11 Februari 2026

...

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

9 Februari 2026

...

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

8 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Dandim 0833/Kota Malang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Dandim 0833/Kota Malang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

FIFA Ditantang Beri Alasan Kenapa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

FIFA Ditantang Beri Alasan Kenapa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin