Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satpol PP Kota Malang Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Area Kayutangan

Petugas Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli keliling guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang.

by RedMP.
17 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memberikan peringatan tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak memindahkan aktivitas jualannya ke kawasan Kayutangan Heritage. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi pergeseran pedagang dari area Alun-alun Merdeka yang saat ini tengah menjalani proses revitalisasi.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menegaskan, baik kawasan Alun-alun Merdeka maupun Kayutangan bukanlah lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan berdagang.

“Alun-alun pun dilarang untuk berjualan. Silakan beraktivitas di tempat yang memang diperbolehkan, seperti di kawasan Ade Irma Suryani. Yang penting tidak di trotoar dan tidak di badan jalan,” jelas Mustaqim, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, Satpol PP telah lebih dulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan surat imbauan kepada para PKL dan musisi jalanan yang beraktivitas di sekitar Kayutangan Heritage.

Baca Juga :

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025
Load More

“Kurang lebih ada 66 pedagang, termasuk tiga musisi, yang sudah kami beri imbauan. Trotoar bukan tempat berjualan maupun untuk bermain musik,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Mustaqim menyebutkan, petugas Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli keliling guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang. Jika tetap nekat, lanjutnya, penindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah ditertibkan tapi masih kembali, ya akhirnya tipiring (tindak pidana ringan). Sebagian barang kami amankan, tapi tidak semuanya karena keterbatasan tempat di kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan kawasan publik tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat. Mustaqim pun mengingatkan agar para pedagang mematuhi aturan dan menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah.

“Kami sudah peringatkan dan cegah agar tidak terjadi pergeseran ke Kayutangan. Karena meskipun Alun-alun sedang kosong, tetap tidak boleh digunakan untuk berjualan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Program Rumah Rakyat, Menteri PKP: Bunga 6 Persen Bukti Negara Hadir untuk Masyarakat

Program Rumah Rakyat, Menteri PKP: Bunga 6 Persen Bukti Negara Hadir untuk Masyarakat

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin