
KOTA MALANG – malangpagi.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memberikan peringatan tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak memindahkan aktivitas jualannya ke kawasan Kayutangan Heritage. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi pergeseran pedagang dari area Alun-alun Merdeka yang saat ini tengah menjalani proses revitalisasi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menegaskan, baik kawasan Alun-alun Merdeka maupun Kayutangan bukanlah lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan berdagang.
“Alun-alun pun dilarang untuk berjualan. Silakan beraktivitas di tempat yang memang diperbolehkan, seperti di kawasan Ade Irma Suryani. Yang penting tidak di trotoar dan tidak di badan jalan,” jelas Mustaqim, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, Satpol PP telah lebih dulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan surat imbauan kepada para PKL dan musisi jalanan yang beraktivitas di sekitar Kayutangan Heritage.
“Kurang lebih ada 66 pedagang, termasuk tiga musisi, yang sudah kami beri imbauan. Trotoar bukan tempat berjualan maupun untuk bermain musik,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, Mustaqim menyebutkan, petugas Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli keliling guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang. Jika tetap nekat, lanjutnya, penindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau sudah ditertibkan tapi masih kembali, ya akhirnya tipiring (tindak pidana ringan). Sebagian barang kami amankan, tapi tidak semuanya karena keterbatasan tempat di kantor,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan kawasan publik tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat. Mustaqim pun mengingatkan agar para pedagang mematuhi aturan dan menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah.
“Kami sudah peringatkan dan cegah agar tidak terjadi pergeseran ke Kayutangan. Karena meskipun Alun-alun sedang kosong, tetap tidak boleh digunakan untuk berjualan,” pungkasnya. (YD)