Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satpol PP Kota Malang Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Area Kayutangan

Petugas Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli keliling guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang.

by RedMP.
17 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memberikan peringatan tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak memindahkan aktivitas jualannya ke kawasan Kayutangan Heritage. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi pergeseran pedagang dari area Alun-alun Merdeka yang saat ini tengah menjalani proses revitalisasi.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menegaskan, baik kawasan Alun-alun Merdeka maupun Kayutangan bukanlah lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan berdagang.

“Alun-alun pun dilarang untuk berjualan. Silakan beraktivitas di tempat yang memang diperbolehkan, seperti di kawasan Ade Irma Suryani. Yang penting tidak di trotoar dan tidak di badan jalan,” jelas Mustaqim, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, Satpol PP telah lebih dulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan surat imbauan kepada para PKL dan musisi jalanan yang beraktivitas di sekitar Kayutangan Heritage.

Baca Juga :

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026
Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026
Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026
Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026
Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026
Load More

“Kurang lebih ada 66 pedagang, termasuk tiga musisi, yang sudah kami beri imbauan. Trotoar bukan tempat berjualan maupun untuk bermain musik,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Mustaqim menyebutkan, petugas Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli keliling guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang. Jika tetap nekat, lanjutnya, penindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah ditertibkan tapi masih kembali, ya akhirnya tipiring (tindak pidana ringan). Sebagian barang kami amankan, tapi tidak semuanya karena keterbatasan tempat di kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan kawasan publik tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat. Mustaqim pun mengingatkan agar para pedagang mematuhi aturan dan menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah.

“Kami sudah peringatkan dan cegah agar tidak terjadi pergeseran ke Kayutangan. Karena meskipun Alun-alun sedang kosong, tetap tidak boleh digunakan untuk berjualan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

10 Maret 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

9 Maret 2026

...

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026

...

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

8 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Program Rumah Rakyat, Menteri PKP: Bunga 6 Persen Bukti Negara Hadir untuk Masyarakat

Program Rumah Rakyat, Menteri PKP: Bunga 6 Persen Bukti Negara Hadir untuk Masyarakat

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin