Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satpol PP Kota Malang Tegaskan PKL Dilarang Berjualan di Area Kayutangan

Petugas Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli keliling guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang.

by RedMP.
17 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memberikan peringatan tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak memindahkan aktivitas jualannya ke kawasan Kayutangan Heritage. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi pergeseran pedagang dari area Alun-alun Merdeka yang saat ini tengah menjalani proses revitalisasi.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya menegaskan, baik kawasan Alun-alun Merdeka maupun Kayutangan bukanlah lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan berdagang.

“Alun-alun pun dilarang untuk berjualan. Silakan beraktivitas di tempat yang memang diperbolehkan, seperti di kawasan Ade Irma Suryani. Yang penting tidak di trotoar dan tidak di badan jalan,” jelas Mustaqim, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, Satpol PP telah lebih dulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan surat imbauan kepada para PKL dan musisi jalanan yang beraktivitas di sekitar Kayutangan Heritage.

Baca Juga :

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

11 November 2025
Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

11 November 2025
Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

11 November 2025
DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerjakan Jembatan Bailey di Sonokembang

DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerjakan Jembatan Bailey di Sonokembang

10 November 2025
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

10 November 2025
Load More

“Kurang lebih ada 66 pedagang, termasuk tiga musisi, yang sudah kami beri imbauan. Trotoar bukan tempat berjualan maupun untuk bermain musik,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Mustaqim menyebutkan, petugas Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli keliling guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang. Jika tetap nekat, lanjutnya, penindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah ditertibkan tapi masih kembali, ya akhirnya tipiring (tindak pidana ringan). Sebagian barang kami amankan, tapi tidak semuanya karena keterbatasan tempat di kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan kawasan publik tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat. Mustaqim pun mengingatkan agar para pedagang mematuhi aturan dan menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah.

“Kami sudah peringatkan dan cegah agar tidak terjadi pergeseran ke Kayutangan. Karena meskipun Alun-alun sedang kosong, tetap tidak boleh digunakan untuk berjualan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

10 November 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Percepatan Proyek Drainase Soehat

10 November 2025

...

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

5 November 2025

...

Siap Sambut World Clean Day 2025, Pemkot Malang Wujudkan Konsep Kota Bunga

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Naik Status Jadi Metropolitan

5 November 2025

...

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

5 November 2025

...

DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Proyek Drainase Soehatt yang Dinilai Rugikan Pelaku Usaha

Cegah Pohon Tumbang, DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Rutin Lakukan Perempesan

4 November 2025

...

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

4 November 2025

...

Load More
Next Post
Program Rumah Rakyat, Menteri PKP: Bunga 6 Persen Bukti Negara Hadir untuk Masyarakat

Program Rumah Rakyat, Menteri PKP: Bunga 6 Persen Bukti Negara Hadir untuk Masyarakat

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin