SAMPANG,Malangpagi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melaksanakan intruksi Gubernur Jawa Timur untuk menggunakan gedung sekolah sebagai tempat karantina bagi para warga yang baru pulang dari luar kota.
Pembentukan karantina ini diharuskan setiap Kecamatan di Kabupaten Sampang memilih gedung sekolah, sehingga setiap wilayah kecamatan memiliki tempat karantina masing-masing.
Ketua Klaster Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Asrul Sani mengatakan, bahwa pembentukan karantina merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Timur, agar menentukan gedung sekolah sebagai tempat karantina bagi para pemudik. Tempat karantina digunakan terhadap semua para pemudik yang baru tiba di Kota Bahari, tanpa terkecuali.
“Walau dalam kondisi sehat, pemudik akan dikarantina selama 14 hari tanpa diizinkan untuk pulang guna mengetahui perkembangan kesehatannya,”jelasnya, Jumat, 10/4/2020.
Semua itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi pandemi Covid-19 , terlebih lagi para pemudik datang dari daerah pandemi Covid-19 yang berstatus zona merah.
“Bilamana pemudik menunjukkan gejala terpapar Covid -19 kami akan menariknya dan meletakkan ke ruang isolasi Kabupaten Sampang,” imbuhnya.
Lanjut Asrul Sani, menegaskan kepada masyarakat Sampang agar jangan panik dengan adanya tempat karantina tersebut. Pasalnya, tempat karantina digunakan untuk para pemudik yang kondisi kesehatannya sehat.
“Untuk para pemudik yang mengalami gejala covid-19 kami akan pindahkan ke RSUD Sampang,” ungkapnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam menyampaikan, ada 17 sekolah yang disiapkan menjadi tempat isolasi bagi para pemudik, gedung sekolah itu tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang.
“Untuk gedung sekolah yang dijadikan karantina meliputi Sekolah Dasar (SD) dan SMP, sesuai kesepakatan” paparnya.
Sementara, gedung sekolah yang dijadikan tempat karantina di setiap Kecamatan bagi para pemudik diantaranya,
1. Kecamatan Sampang: SDN Banyuanyar 1 dan SDN Karang Dalam 1
2. Jrengik: SMP 3 Jrengik
3. Torjun: SDN 1 Torjun
4. Banyuates: SDN 2 Banyuates
5. Pangarengan: SDN 2 Pangarengan
6. Camplong: SDN 1 Tambaan
7. Omben: SDN 2 Rapa Laok
8. Tambelangan: SMP 1 Tambelangan
9. Sokobanah: SDN 1 Sokobanah Daya
10. Robatal: SDN 1 Jelgung
11. Karang Penang: SDN 1 Karang Penang Oloh
12. Ketapang: SDN 5 Ketapang Daya dan SDN 2 Ketapang Daya
13. Kedungdung: SDN 1 Komis dan SDN 3 Kedungdung
14. Sreseh: SMP 1 Sreseh.
Semua daftar gedung sekolah di siapkan dan mensesuaikan masing-masih wilayah sehingga masyarakat tidak kawatir.
Reporter: Wododo
Editor: Tim Redaksi