Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sebuah Bangunan di Sebrang MCC Kota Malang Kebakaran Hebat

Kebakaran ini terjadi akibat kebiasaan buruk dari Badiri yang sering membakar kertas didalam rumahnya.

by RedMP.
19 Juni 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Bangunan yang terbakar berhasil dipadamkan tim Damkar.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sebuah bangunan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tepatnya di depan gedung Malang Creative Center (MCC) mengalami kebakaran pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 08.50 WIB.

Berdasarkan pantauan, jalan raya di kawasan tersebut ditutup total dan kendaraan yang melintas pun dialihkan sementara. Sebab, sejumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) harus berhenti tepat di tengah jalan untuk segera memadamkan kobaran api.

Salah satu saksi, Nanik (38) mengatakan, dirinya saat itu melihat kepulan asap cukup tinggi berada diatas bangunan. “Tiba-tiba ada asap hitam menyala. Sebelum damkar tiba, saya ambil air saya siram,” ucap Nanik, Rabu (19/6/2024).

Ia mengatakan, bangunan tersebut dihuni oleh satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) Badiri dan Kuwati, serta satu anaknya. “Sepertinya ada 3 orang yang ada di dalam rumah. Pas kejadian langsung keluar semua.” ujarnya.

Baca Juga :

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026
Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026
ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

23 Juli 2026
TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Load More

Menurutnya, kebakaran ini terjadi akibat kebiasaan buruk dari Badiri yang sering membakar kertas didalam rumahnya. Diduga, Badiri adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). “Orangnya (Badiri) sudah tua dan agak aneh. Setiap malam punya kebiasaan bakar-bakar gitu,” ungkap Nanik..

Sementara itu, Ketua RT setempat, Djoko Wiyono membenarkan bahwa Badiri selama ini mengalami gangguan jiwa dan sering membakar kertas didalam rumah dengan tujuan untuk mengusir nyamuk.

“Dulu, Badiri bekerja sebagai tukang potong rambut di rumah yang ditinggalinya. Sedangkan istrinya, dulu bekerja sebagai tukang jahit. Badiri memang sering bakar-bakar kertas dengan alasan untuk mengusir nyamuk,” jelasnya.

“Sekarang rumah tinggal aja. Anaknya ada tiga. Memang Badiri ODGJ, terganggu jiwanya,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala UPT Damkar Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan mendapat laporan kebakaran sekitar pukul 09.00 WIB dan seluruh personel datang 10 menit kemudian. “Kami ada 6 mobil damkar, 30 personel dan 8 relawan. Semua kita kerahkan biar api tidak menjalan ke mana mana,” ucapnya.

Untuk kerugian, ia mengatakan masih belum bisa dipastikan. Akan tetapi, dalam peristiwa kebakatan ini tak ada korban jiwa maupun luka. “Korban jiwa atau luka gak ada. Cuma pemilik masih kaget aja,” pungkasnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan pun telah selesai. Sedangkan bangunan tersebut kini dipasang garis polisi. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Rayakan Hari Besar Idul Adha 1445H, DPC Gerindra Kota Malang Sembelih 4 Sapi dan 3 Kambing

Rayakan Hari Besar Idul Adha 1445H, DPC Gerindra Kota Malang Sembelih 4 Sapi dan 3 Kambing

Minimalisir Penjualan Minol Ilegal, Diskopindag Kota Malang Berikan Pembinaan untuk Pelaku Usaha Hotel dan Resto

Minimalisir Penjualan Minol Ilegal, Diskopindag Kota Malang Berikan Pembinaan untuk Pelaku Usaha Hotel dan Resto

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin