Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sekolah SPI Tidak Akan Ditutup. Tetapi Pelaku Akan Diproses Secara Hukum

Dimungkinkan bukan saja terduga pelaku JE saja yang melakukan dugaan kekerasan seksual, tapi disinyalir ada terduga pelaku lain yang ikut terlibat.

by Red
9 Juni 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Foto: Dodik/MP)

KOTA BATU – malangpagi.com

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Rabu (9/6/2021) mengunjungi Polres Batu, untuk mengucapkan terima kasih karena pihak Polres telah membuka Posko Perlindungan Anak.

Arist tiba di Polres Batu yang terletak di Jalan Hasannudin, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sekitar Pukul 11.00 WIB, dan ditemui oleh Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus.

Kepada Malang Pagi Aris mengatakan, terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah SPI Kota Batu dan beberapa korban yang sudah melapor ke Polda Jatim, dirinya berpendapat tidak akan menutup sekolah tersebut. Karena menurutnya yang bersalah adalah oknum pemilik sekolah, bukan sekolahnya.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, meskipun sekolah SPI tidak akan ditutup, pihaknya tetap meminta terduga pelaku kekerasaan seksual diproses secara hukum.

Baca Juga :

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

17 Maret 2022
Dengar Kesaksian Korban, Terdakwa Kasus SPI Tertunduk Lesu

Dengar Kesaksian Korban, Terdakwa Kasus SPI Tertunduk Lesu

12 Maret 2022
Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

Kasus SPI, Kuasa Hukum Ngotot JEP Tak Bersalah

10 Maret 2022
Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

Komnas PA Desak Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di SPI Segera Ditahan

17 Februari 2022
Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Dakwaan Kekerasan Seksual di SPI

17 Februari 2022
Load More

“Kalau ada orang-orang yang baik, baik individu maupun kelompok yang mendukung terduga pelaku, silakan saja. Tapi jangan menolak atau mengabaikan peristiwa yang sesungguhnya terjadi selama bertahun-tahun di situ (lingkungan sekolah SPI –red),” tutur Arist.

“Korban berpesan langsung kepada saya, agar pihak-pihak yang mendukung terduga pelaku jangan mengabaikan peristiwa yang sesungguhnya telah terjadi di SPI. Karena tadi malam ada tambahan informasi, bahwa dimungkinkan bukan saja terduga pelaku JE saja yang melakukan dugaan kekerasan seksual, tapi disinyalir ada terduga pelaku lain yang ikut terlibat,” jelasnya.

Dalam hal ini, keterlibatan tersebut bisa seperti mengetahui perbuatan itu tapi yang bersangkutan diam saja atau bahkan membiarkan, dan itu bisa dikenakan proses hukum.

Arist menambahkan, kepada seluruh pihak yang sudah mengawal dan mendampingi para korban agar terus maju, karena langkah ini juga didukung Komisi E DPRD Jatim.

“Selanjutnya juga saya akan bertemu Walikota Batu untuk berkoordinasi tentang peristiwa ini. Ada 14 orang korban yang sudah divisum, dan ada tambahan 2 korban lagi dari Blitar yang belum divisum,” ujarnya.

Menurut keterangan korban, masih kata Arist, terduga pelaku memang pemilik sekolah SPI tersebut. “Itu bukan pemerkosaan, karena telah terjadi berkali-kali. Kalau pemerkosaan hanya terjadi satu kali saja. Banyak juga kekerasan fisik yang dialami oleh siswa, seperti tamparan dan tendangan. Banyak pasal yang nantinya akan dikenakan pada terduga pelaku, seperti kejahatan seksual, eksploitasi anak, dan lain-lain,” papar Arist.

Bagi sebagian siswa yang dipaksa bekerja lebih dari 7 jam memang mereka diberikan reward, tetapi jumlahnya tidak sesuai UMR. Contohnya bekerja satu bulan penuh hanya diberikan imbalan Rp100 ribu rupiah saja.

“Jika ada siswa yang lelah dan bersembunyi untuk tidur bukan di asrama, maka mereka akan dipukul, ditendang, bahkan disiram air. Bahkan mirisnya, yang melakukan penyiksaan tersebut adalah pengelola sekolah dan oknum guru,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, dalam setiap tahapan identitas korban harus dirahasiakan, mereka masih di bawah umur.

“Berdasarkan amanat dari sistem undang-undang peradilan anak, identitas korban dirahasiakan. Jika ada yang membuka identitas tersebut, maka itu adalah tindak pidana. Jadi mohon maaf untuk identitas, jumlah laporan, dan lain sebagainya tidak bisa kami memberikan. Karena itu bukan informasi publik,” tutur Jeifson.

Lebih lanjut perwira polisi tersebut juga menjelaskan tentang hotline pengaduan Posko Perlindungan Anak yang sudah dibuka Polres Batu.

“Hotline kami menerima pengaduan semua masyarakat yang pernah mengalami kekerasan seksual. Kita siap membantu, dan memang sudah menjadi tugas kita melakukan proses penanganan hukum. Jadi tidak usah takut datang ke Polres untuk melakukan pengaduan kekerasan seksual,” pungkasnya.

 

Reporter : Dodik

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Arist Merdeka SiraitKekerasan SeksualKPAISekolah SPI Kota Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
WALHI Soroti Rencana Proyek Perkebunan Sawit di Kabupaten Malang

WALHI Soroti Rencana Proyek Perkebunan Sawit di Kabupaten Malang

Ketua PWI Malang Raya Bantah Keluarkan Pernyataan Wartawan Belum UKW Adalah Abal-Abal

Ketua PWI Malang Raya Bantah Keluarkan Pernyataan Wartawan Belum UKW Adalah Abal-Abal

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin