![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/06/Cahyono-PWI-1024x532.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono membantah keras pernyataan mengatasnamakan dirinya yang dicatut oleh media Malang Voice.
“Tidak benar. Saya nggak pernah ngomong gitu,” bantah Cahyono didampingi dua pengurus PWI Malang Raya, saat dimintai klarifikasi oleh sejumlah wartawan dari lintas organisasi profesi kewartawanan di Malang Raya.
Cahyono menganggap artikel Malang Voice telah salah mengutip pernyataannya saat itu. “Saya ngomong dalam diklat, wartawan abal-abal tidak punya media. Punya press card tapi gak punya media. Itu yang mengganggu pekerjaan kita (sebagai jurnalis –red),” terangnya di sela-sela giat Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang di Hotel Ibis Style Malang, Rabu (9/6/2021).
Dirinya pun menampik tudingan telah mempengaruhi pihak birokrasi untuk menolak permintaan wawancara dari wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi (UKW). Ia juga membantah telah mengaitkan wartawan yang belum UKW sebagai wartawan abal-abal. “Narasumber bisa menolak, bisa tidak,” kilah Cahyono.
Dua pernyataan kontroversial Ketua PWI Malang Raya sebelumnya mengundang kegaduhan di kalangan insan pers Malang Raya, di mana pihaknya menyoroti penyalahgunaan profesi wartawan, alias pers liar atau wartawan abal-abal.
“Narasumber bisa menolak jurnalis abal-abal yang belum memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Anda bisa tanyakan sudah UKW apa belum, dan tergabung dalam organisasi apa,” ucap Cahyono dilansir dari Malang Voice, dalam acara Diklat Jurnalistik di Kantor Perumdam Among Tirto, Kota Batu, 5 Juni 2021 lalu.
Masih di acara tersebut, Cahyono menambahkan, mereka ini sering muncul tanpa identitas yang jelas dan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan sebagai wartawan sehingga mencoreng marwah wartawan.
Sebelumnya, Cahyono juga mengeluarkan pernyataan serupa saat memberikan materi training jurnalistik di hadapan karyawan Tugu Tirta Kota Malang, 29 Mei 2021 lalu.
“Saat ini banyak beredar wartawan abal-abal yang bisa membuat kartu identitas dan bawa-bawa nama lembaga penegak hukum, mereka adalah penumpang gelap dalam dunia pers. Untuk itu, narasumber bisa menolak jurnalis yang belum memiliki UKW, silakan tanyakan sudah UKW apa belum,” ucap Cahyono dikutip dari Malang Voice.
Pernyataan ini sontak menuai kegelisahaan di kalangan wartawan Malang Raya. Mereka menuding, statemen tersebut mengandung unsur diskriminasi terhadap sesama profesi wartawan.
![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2021/06/Demo-PWI-1024x532.jpg)
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Malang Raya bahkan sempat menggelar aksi damai memprotes pernyataan Ketua PWI Malang Raya saat berlangsungnya acara Sosialisasi KEJ di Hotel Ibis Style.
Ditemui saat selesai memberikan materi Sosialisasi KEJ, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan akan mengecek dulu, terkait ada tidaknya aturan di Dewan Pers yang menyebutkan narasumber boleh menolak wartawan yang belum UKW.
“Sementara saya belum bisa jawab. Saya cek dulu ya, Mas. Saya gak hafal,” tukasnya dengan tergesa-gesa.
Reporter : MA Setiawan
Editor : Redaksi