Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sempat Ricuh, Ini 14 Poin Tuntutan Massa Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Kota Malang

Pantauan Malang Pagi di lokasi, batu, botol hingga pecahan kaca terus berterbangan masuk ke area gedung DPRD Kota Malang hingga ke lobi.

by Red
18 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Di bawah guyuran hujan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menemui masa aksi, Selasa (18/2/2025). (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ yang digelar Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya di depan pintu masuk DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025), sempat ricuh. Pada pukul 13.20 WIB, massa berhasil menjebol pintu gerbang gedung DPRD Kota Malang dan mencoba merangsek masuk hingga pintu masuk.

Situasi sempat memanas saat massa mencapai pintu masuk gedung. Kericuhan agak mereda saat mereka ditemui Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dan sejumlah perwakilan Fraksi.

Pertemuan singkat tersebut tampaknya tak berhasil memuaskan massa aksi. Alhasil, kericuhan pun kembali terjadi hingga aparat kepolisian melakukan pengamanan lebih ketat, tepat di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Malang.

Pantauan Malang Pagi di lokasi, batu, botol hingga pecahan kaca terus berterbangan masuk ke area gedung DPRD Kota Malang hingga ke lobi. Beberapa menit kemudian, kericuhan akhirnya berhasil diredam dan suasan kembali kondusif.

Baca Juga :

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025
Load More

Perwakilan aksi, Daniel Alexander Siagian dalam orasinya menyebutkan 14 poin tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini. Poin-poin tuntutan tersebut berdasarkan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Instruksi itu mengarahkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Namun, kebijakan tersebut telah memicu berbagai reaksi dan penolakan dari berbagai elemen
masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan pemerintah daerah. Mereka menilai bahwa pemangkasan anggaran itu dapat berdampak negatif pada sektor-sektor vital seperti pendidikan,
kesehatan, pelayanan publik, dan penanganan kemiskinan.

“Selain itu, 100 hari kinerja Kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan tidak efektif, serta selayaknya melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk,” seru Daniel, Selasa (18/2/2025).

“Pada akhirnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa kebobrokan di sisi pemerintahan terus terjadi dari segala sektor dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, agraria, hak asasi manusia, lebih-lebih lagi dari sektor Proyek Strategis Nasional yang saat ini belum tepat sasaran,” lanjut koordinator LBH POS Malang itu.

Berikut 14 poin tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya:

  1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap
    rakyat.
  2. Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.
  3. Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.
  4. Menuntut Pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan Memberatkan Anggaran.
  5. Hentikan Militerisasi dan Represivitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI & POLRI.
  6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan
    Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
  7. Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.
  8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
  9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
  10. Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).
  11. Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah.
  12. Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
  13. Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran
    Sejati.
  14. Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.

Aksi demonstrasi terus berlanjut hingga massa kemudian ditemui Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Pertemuan dilakukan tepat di tengah jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang di bawah guyuran hujan. (Rz/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Temui Peserta Aksi, Ketua DPRD Kota Malang Mengaku Sudah Lakukan Mitigasi Inpres 1/2025

Temui Peserta Aksi, Ketua DPRD Kota Malang Mengaku Sudah Lakukan Mitigasi Inpres 1/2025

Pelaku UKM Jatim Antusias Ikuti Sarasehan Kemitraan dengan Pengusaha

Pelaku UKM Jatim Antusias Ikuti Sarasehan Kemitraan dengan Pengusaha

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin