KOTA MALANG – malangpagi.com
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, merupakan rangkaian acara dari Penyampaian Penjelasan Walikota Malang terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran yang digelar pada Senin (30/8/2021) lalu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil II DPRD Kota Malang, Asmualik saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (1/9/2021).
Catatan penting, rekomendasi, pertanyaan, konfirmasi, saran, serta kritik mewarnai Pandangan Umum Fraksi yang dilaksanakan secara hybrid ini.
“Berkaitan dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ada beberapa permasalahan dalam rencana realisasi APBD Kota Malang tahun anggaran 2021. Yaitu terdapat penurunan akumulatif sebesar 10 persen pada rancangan Pendapatan Daerah. Pada sektor pajak daerah terdapat penurunan 18 persen, dan reteibusi daerah sebesar 6 persen. Mohon penjelasan.” ungkap politisi PDI-Perjuangan Lea Mahdarina.
Lea menyampaikan, penurunan PAD tidak akan signifikan jika Pemerintah Kota Malang mempunyai double pembangunan sejak awal ,melalui konsep strategi pembangunan berbasis flexibilily.
Pihaknya juga mempertanyakan mengenai penurunan pendapatan transfer, yang secara parsial mengalami penurunan sebesar 27 persen.
Tak kalah pentingnya, politisi partai berlambang kepala banteng itu menyoroti tingginya belanja daerah sehingga terjadi defisit anggaran. “Berbanding terbalik dengan pendapatan daerah yang mengalami penurunan, sehingga terjadi defisit mencapai Rp547.847.071.245,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ike Kisnawati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dirinya menyoroti kondisi pendapatan APBD yang turun saat pembahasan Perubahan APBD 2021.
“Pendapatan APBD yang turun dalam pembahasan Perubahan APBD 2021 membutuhkan kreativitas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Terutama dalam rangka peningkatan PAD, baik dari sektor pajak, retribusi daerah, maupun pendapatan lainnya yang sah. Apa hambatan yang dihadapi dalam peningkatan PAD di masa pandemi ini?” tanya Ike.
Pihaknya mempertanyakan retribusi izin pemakaian tempat tertentu pada wilayah tertentu yang tidak dilakukan penagihan. “Kenapa atas obyek tersebut tidak dilakukan penagihan?” tanyanya lagi.
Politisi PKB dapil Kedungkandang ini memberi catatan, pendapatan dari sisi pajak reklame merupakan salah satu sektor yang mampu tumbuh, apabila Perangkat Daerah lebih kuat dalam melakukan pendataan dan penagihan sebagai upaya intensifikasi peningkatan PAD.
Selaras dengan pendapatan APBD yang menurun pada PAD tahun 2021, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan tanggapannya.
“Estimasi pendapatan daerah dalam dokumen rancangan APBD Perubahan 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Yakni sebesar Rp179.175.273.321 dari anggaran awal Rp2.250.888.107.652. Hal apa yang menjadi rasionalisasi dan dasar penyesuaian Pemkot Malang dalam memenuhi target tersebut?” tanya Trio Agus Purwono, perwakilan Fraksi PKS.
Pihaknya pun menyayangkan pajak daerah mengalami penurunan cukup besar, yakni 12,7 persen dari target awal Rp629.611.380.117 menjadi Rp551.111.380.118.
“Salah satu strategi dan prioritas pendapatan daerah adalah menggali obyek penerimaan baru, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penyelesaian regulasi optimalisasi pajak perlu terus dikejar,” saran Trio.
Hal senada diungkapkan Fraksi Golkar-Nasdem-PSI yang disampaikan politisi Partai Golongan Karya, Suryadi. “Masih rendahnya rasio PAD, maka kami mendorong Pemkot Malang untuk mencarikan solusi guna menjunjung dan meningkatkan PAD,” sarannya.
Dengan suara lantang, Suryadi menyoroti besarnya anggaran belanja operasi. Pihaknya berharap Pemkot Malang dapat memaksimalkan realisasi dan serapan anggaran untuk masing-masing OPD. sehingga mampu membangkitkan perekonomian.
Catatan juga datang dari Fraksi Damai (Demokrat, PAN, Perindo) yang disampaikan oleh Wiwik Sulaiha.
Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan bahwa penurunan PAD khususnya pada sektor pajak disebabkan faktor pandemi.
“Fraksi Damai mendorong Pemkot Malang agar dapat memenuhi target PAD dari sektor pajak daerah, pendapatan lain-lain, dan pemenuhan piutang daerah. Strategi apa yang akan dilakukan?” tanyanya.
Selain itu, disampaikan Nurul Faridawati dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan mengenai pajak hasil target setelah perubahan yang menurun hingga 79 miliar, alias baru tercapai 14 miliar atau masih 18,49 perse. Padahal waktu tinggal 4 bulan.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Diana Kartika memberi catatan bahwa semua fraksi menyoroti kinerja OPD dan turunnya PAD.
“Seluruh Fraksi menyoroti apa kinerja OPD, karena APBD perubahan adalah mengoptimalkan hal-hal yang terserap. Selain itu, OPD-OPD masih agresif dengan pengajuan-pengajuan anggarannya, padahal PAD menurun sehingga terjadi defisit 550 miliar,” ungkap Made.
Politisi PDI-P ini menegaskan, diperlukan penjelasan Walikota dilanjut hearing-hearing, dan kemudian Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah yang akan menyelaraskan.
“Tidak boleh ada defisit pada APBD. Harus tertutup dan berimbang. Di sini nanti ada penyelarasan. Apakah PAD-nya naik, pendapatan tetap, ataukah PAD yang ditetapkan kemudian belanjanya dikurangi. Keseimbangannya yang perlu dijaga,” jelasnya.
“Artinya jika memang defisit disebabkan tingginya belanja yang harus dipenuhi, maka PAD-nya yang dinaikkan,” imbuh alumni Universitas Gajayana Malang itu.
Made berharap adanya penyelarasan anggaran sehingga tidak terjadi defisit. “Jika ada defisit, yang kita takutkan gagal bayar atau gagal pemenuhan kewajiban antara TAPD kepada pihak ketiga,” pungkas Made.
Di tempat terpisah, Rapat Paripurna ini juga diikuti Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Har/MAS)