
KOTA MALANG – malangpagi.com
Angggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang, Hartatik menggelar kegiatan Reses I, di Teras Bumbu Waroeng, Jalan Sulfat No. 4A Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (6/12/2022).
Masa reses secara fungsional merupakan wadah dalam menjaring aspirasi masyarakat. Masa-masa ini sangat krusial, sekaligus menjadi kewajiban bagi anggota DPRD guna menghimpun informasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah NU Blimbing Ahmad Romdlon, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispenduk Capil Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran, serta sejumlah pengurus organisasi, lembaga, komunitas, dan masyarakat.
Hartatik menyampaikan, aspirasi yang dihimpun melalui reses akan diperjuangkan. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi konsentrasi dan komitmen, bahwa kebutuhan masyarakat harus senantiasa diperjuangkan, serta mendasak Pemerintah Kota Malang untuk menjadikannya prioritas.
“Tujuan utama mendatangkan Dispenduk Capil adalah agar masyarakat tahu terkait perkembangan pengurusan administrasi kependudukan di Kota Malang. Seiring masih banyaknya ditemui kendala di lapangan saat pengurusan adminstrasi kependudukan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, pihak Dispenduk Capil memaparkan program Sadar Adminstrasi Kependudukan dalam rangka tertib dokumen adminduk. Selain itu juga membuka sesi tanya langsung terkait persoalan adminstrasi kependudukan.
Sebenarnya Hartatik juga berupaya menghadirkan Dinas Perizinan, karena cukup banyak aspirasi masyarakat terkait perizinan. Namun ternyata yang bersangkutan berhalangan hadir karena memiliki agenda lain di saat yang sama.
Pada kegiatan serap aspirasi dalam reses kali ini, masyarakat dapat menulis aspirasi dan saran di blanko yang disediakan. Masukan masyarakat tersebut nantinya akan dikumpulkan, untuk selanjutnya diajukan sebagai usulan prioritas.
Hartatik mengaku pihaknya saat ini telah menyampaikan 26 usulan. Di antaranya adalah perbaikan gorong-gorong, perbaikan jalan, dan penerangan lampu makam.
“Karena saya di Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, jadi banyak usulan yang bersinggungan dengan Pemerintahan Kota Malang. Salah satunya yang terkait Dispenduk Capil. Intinya bagaimana pemerintahan dapat berjalan baik dan penduduknya juga memahami IT,” terangnya.
Hartatik menegaskan, Apa pun dinasnya sangat penting untuk melakukan sosialisasi. Sedangkan posisi DPRD sendiri hanya menyampaikan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat memahami apa yang terjadi di pemerintahan Kota Malang. Sebaliknya Pemkot sendiri mengetahui apa-apa yang dibutuhkan masyarakat. Semoga masyarakat diberikan bantuan untuk kemudahan paham administrasi kependudukan,” pungkasnya. (DK99/MAS)














