
KOTA MALANG – malangpagi.com
Berawal dari yang diberitakan oleh malangpagi.com, munculnya sprindik untuk 7 orang anggota dewan Kota Malang, dan berkembang lagi menjadi 22 orang anggota dewan.
Sedangkan, kabar terbaru berkembang usai pemeriksaan di Mapolresta Malang, Sabtu (1/9/2018), dilanjutkan hari Minggu (2/9/2018), semua anggota dewan yang diperiksa berangkat ke Jakarta, untuk melanjutkan pemeriksaan pada hari Senin (3/9/2018).
Dalam hal ini, untuk melanjutkan pemerintahan yang ada di Kota Malang, dengan terhambatnya kinerja legislatif Kota Malang akibat terganjal hukum, beberapa pihak angkat bicara soal Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk kader partai yang duduk sebagai wakil rakyat.
Salah satu pihak adalah dari kalangan kepemudaan Kota Malang, yang mana, KNPI ingin semua pimpinan partai politik di tingkat pusat yang kadernya telah diproses di pengadilan tipikor agar lebih responsif dan peduli melihat kondisi di Kota Malang ini.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia, Hutama Budi Hindrarta, mengungkapkan, bahwa selama ini mayoritas partai politik selalu kesulitan dan terkesan justru tersandera menyikapi kadernya yang bermasalah dengan hukum.
“Saat ini merupakan ranah pimpinan parpol di tingkat pusat. Yang telah kita dengar bahwa proses pengajuan PAW terhadap anggota DPRD yang sudah lebih awal menjalani proses hukum di pengadilan tipikor sudah diusulkan oleh pengurus daerah, tinggal bagaimana pengurus pusat parpol segera memutuskan PAW sebelum 22 anggota lain turut menyusul seperti yang santer diberitakan,” ucap dia, Sabtu (1/9/2018).
“Akan terlihat nanti, parpol mana saja yang mempersulit PAW sehingga tidak ada kader nya lagi di DPRD yang akan memberikan pengesahan APBD-P TA 2018 dan APBD TA 2019 beberapa bulan ke depan,” imbuh Abud, panggilan akrabnya.
Masih dikatakan olehnya, hal itu akan berakibat langsung merugikan masyarakat Kota Malang karena aspirasinya tidak akan terealisasi dalam R-APBD yang tinggal disahkan saja sebenarnya, mengingat secara aturan pemerintah hanya dapat menggunakan APBD tahun sebelumnya.
Abud menegaskan, bahwa kesigapan parpol pada permasalahan PAW ini nantinya akan kita jadikan parameter penting untuk pemilihan legislatif baik daerah maupun pusat tahun 2019 mendatang.
“Jangan kita pilih parpol yang tidak sigap dan melakukan pembiaran terhadap proses PAW ini karena nyatanya sangat merugikan dan menyakiti rakyat,” pungkas dia.
Reporter : Tikno
Editor : Putut