KOTA BATU-malangpagi.com
Program daerah (Proda) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, untuk pengurusan sertifikat tanah gratis bagi RT dan RW di wilayah kota ini yang disosialisasikan sejak 2017 yang lalu, ternyata tidak sesuai harapan dengan minimnya peminat.
Hal ini, diakui oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu, Bangun Yulianto, Rabu (24/4/2019).
Mengapa demikian, terhitung dari jumlah RT dan RW di daerah ini mencapai 1.374. Tetapi, yang mendaftar dan mengajukan berkas ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu hanya 278 RT dan RW.
Sementara, waktu itu gagasan proda sertifikat gratis oleh Pemkot Batu ini melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Setiap lahan tersebut per sertifikat dianggarkan Rp 1,5 juta. Itu untuk biaya ukur, materai, blanko dan kebutuhan lainnya.
Bangun Yulianto, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu, Arif Setiawan, mengatakan bahwa sosialisasi proda sertifikat gratis 2017 yang lalu, dari 1.374 RT dan RW yang ada di Kota Batu masih belum ada yang mendaftar.
Sehingga, lanjut dia, pada akhir 2017 tepat bulan Desember, anggaran disilpakan secara murni. “Kami melanjutkan proda sertifikat gratis, dengan menganggarkan kembali tahun 2018,” terang dia, Rabu (24/4/2019), saat ditemui di ruang kerja kepala dinas.
Diungkapkan Bangun, sejak dibukanya kembali proda sertifikat gratis tahun 2018, hanya 278 RT dan RW dari 1.374 yang mengajukan berkas ke BPN Kota Batu.
“278 RT dan RW yang mengajukan berkas ke BPN Kota Batu terakhir, akhir bulan Desember 2018. Dan, sisa anggaran kami silpakan kembali tahun 2018,” jelas dia.
Disoal jumlah besaran anggaran yang disiapkan kembali untuk tahun 2018, Bangun tidak bersedia menjelaskan.
“Soal anggaran, maaf saya tidak bisa menjawab karena kepala bidang yang berhak menjelaskan tidak masuk kerja,” ujar dia.
“Untuk 278 berkas yang sudah diajukan ke BPN, saat ini sedang diproses. Terhitung, setelah 98 hari setelah berkas diajukan, sertifikat itu jadi. Kalau dilihat, bulan April ini seharusnya sudah jadi. Mungkin, kekurangan petugas ukur, hingga saat ini belum jadi,” tandas Bangun.
278 berkas untuk kepengurusan sertifikat tanah secara gratis yang sudah berada di BPN Kota Batu, Bangun menegaskan, paling banyak dari Desa Pesanggrahan dan yang kedua dari Desa Tulungrejo.
“Proda sertifikat gratis, sudah kami hentikan. 278 RT dan RW itu saja, karena yang lain tidak berminat,” pungkas dia.
Perlu diketahui, untuk kepengurusan sertifikat tanah secara gratis itu melalui APBD sudah dianggarkan Rp 3 miliar. Setiap lahan pekarangan yang diajukan minimal 500 meter persegi, lahan kosong seluas 1.500 meter persegi.
Reporter : Red
Editor : Putut