
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pelaku berinisial JK, pria asal Metro, Lampung, ditangkap oleh petugas keamanan Cyber Mall, Jalan Raya Langsep, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, saat kembali melakukan aksinya pada Selasa (29/7/2025) dini hari.
Tersangka sebelumnya sudah beraksi pada Rabu (18/6/2025) di lokasi yang sama. Setelah ditangkap, JK langsung diserahkan ke Polsek Sukun sekitar pukul 00.30 WIB.
“Awalnya tersangka JK mencuri satu helm. Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata dia sudah mengambil tiga helm dari tempat yang sama,” ungkap Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025)
Sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut, JK terlebih dahulu dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang karena mengalami luka akibat sempat diamuk massa saat tertangkap basah mencuri.
“Setelah kondisi pelaku membaik, kami bawa kembali ke Polsek untuk pengembangan kasus. Kami juga menggeledah tempat kos pelaku, dan di sana ditemukan dua helm tambahan,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah lima kali mencuri helm di lokasi yang sama dengan waktu yang berbeda. Tiga buah helm berhasil disita dari tempat kos JK, sementara tiga lainnya sudah dijual. Motif pencurian diketahui untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku berasal dari Blitar dan sebelumnya bekerja di Bali. Sudah satu bulan tinggal di Malang dan belum memiliki pekerjaan tetap. Karena kepepet kebutuhan hidup dan keluarganya, ia memilih mencuri,” tutupnya.
Kini JK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus mendalami terkait keterlibatan pelaku lain atau aksi serupa di lokasi berbeda. (Dik/YD)