
KOTA BATU – malangpagi.com
Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum untuk pelaku ekonomi kreatif yang digelar oleh Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Selasa (28/8/2018) di The Singhasari Resort.
“Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) diharapkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat bawah melalui usaha – usaha kreatifnya,” ujar Plt. Walikota Malang, Sutiaji.
Sutiaji menyampaikan harapannya, bahwa seluruh start up yang ada di Kota Malang hendaknya terus berupaya untuk meningkatkan daya saingnya melalui kreatifitas yang terus terasa.
Melalui kegiatan ini, lanjut Sutiaji, para pelaku usaha ekonomi kreatif juga diharapkan memiliki badan hukum bagi usaha yang dimilikinya karena dengan berbadan hukum maka akan banyak kesempatan mengembangkan pasar.
Untuk Kota Malang, sudah ada 4 sektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, animasi, desain, game dan aplikasi yang akan terus dikembangkan.
“Ada banyak sekali hasil-hasil kreativitas generasi muda asal Kota Malang yang telah sukses dibidangnya sehingga mampu menarik perhatian banyak orang baik di kancah nasional maupun internasional,” jelas Sutiaji.
“Ke depan, kami juga berharap agar para pelaku UMKM juga terus menggali banyak informasi dan pengetahuan melalui sosialisasi dan pelatihan-pelatihan yang ada untuk meningkatkan kualitas produknya, misalnya kualitas packaging nya agar lebih menarik perhatian konsumen,” tegas sutiaji.
Sementara itu, Linda Suryani, Kasubdit Harmonisasi dan Fasilitasi Bekraf mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif agar usaha yang mereka memiliki badan usaha.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk membantu kami mewujudkan kegiatan tersebut, tahun 2019 kami juga telah menargetkan 200 akte gratis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah lolos seleksi dari tim Bekraf,” jelasnya.
Reporter : Tikno
Editor : Putut