KOTA MALANG – malangpagi.com
Bulan April 2018 yang lalu, musibah dialami oleh sejumlah anggota DPRD Kota Malang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 18 orang anggota dewan.
Dalam hal ini, 18 orang tersebut terjerat dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.
Namun demikian, langkah komisi anti rasuah sepertinya tidak berhenti begitu saja untuk menyelidiki kasus tersebut. Dan, diperkirakan masih ada lagi anggota dewan yang tersangkut.
Sumber malangpagi.com, mengungkapkan, atas kasus yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Malang diperkirakan masih ada lagi yang akan ditahan lagi, selain dari 18 orang anggota yang sudah ditahan.
“Dari informasi yang saya dapat, ada isu masih ada lagi anggota dewan yang menyusul temannya yang sekarang sudah ditahan oleh KPK,” kata sumber yang enggan disebut namanya, Selasa (28/8/2018) malam.
Menurut dia, untuk tahap berikutnya diperkirakan akan ditahan tujuh orang anggota dewan dalam waktu dekat ini.
“Yang jelas, sekali lagi, informasi yang sudah dapat, akan terbit sprindik baru untuk 7 orang anggota DPRD Kota Malang,” tegas dia.
Masih dikatakan olehnya, pemeriksaan atas 7 orang tersebut akan dilakukan sekitar hari Sabtu.
“Selain itu, diperkirakan 3 orang eksekutif juga jadi saksi,” pungkas dia.
Reporter : Tikno
Editor : Putut