KOTA MALANG – malangpagi.com
Saat melaksanakan Gerakah Salat Subuh Berjamaah (GSSB) di Masjid Al Amin, Jalan Danau Sentani Utara RW 12 Kelurahan Madyopuro Kota Malang, Sabtu (4/3/2023), Walikota Malang Sutiaji mengemukakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menguatkan kehidupan beribadah yang baik.
“Salah satunya saya ambil kebijakan, bagi tempat ibadah yang asetnya dikuasai Pemerintah Kota Malang, saya perintahkan untuk dapat diserahkan atau dihibahkan, agar pengelola tempat ibadah dapat segera bertumbuh kembang,” terangnya.
Di samping itu, Sutiaji mengapresiasi pengelola tempat ibadah yang sudah menjadikan rumah ibadah sebagai tempat pemberdayaan umat. “Di samping untuk salat, kini sudah banyak yang dilengkapi sarana prasarana Tempat Pendidikan Al-Qur’an. Bahkan juga pusat pemberdayaan ekonomi jamaah,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu.
Dirinya berharap, melalui pemberdayaan umat kualitas beribadah dan kualitas jamaah juga semakin mandiri, tangguh dan berkelanjutan. Seperti tema HUT ke-109 Kota Malang,” tutur Sutiaji.
Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Masjid Al Amin Tri Agus Joko Kuncoro mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Malang, lantaran menerima pengajuan pengelolaan lahan untuk Masjid Al Amin yang telah berdiri sejak 1995. (Har/MAS)