KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan ringkasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Malang.
“APBD Kota Malang tahun 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Daerah perlu mempertimbangkan kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, sebagai dampak dari perkembangan penyebaran Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya penurunan pertumbuhann perekonomian. Baik dalam sektor makro maupun skala mikro,” jelas Sutiaji dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Kamis (12/8/2021).
Sutiaji menambahkan, sejumlah kebijakan dan langkah-langkah antisipatif telah ditempuh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota maupun Kabupaten dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Sehingga perlu dilakukan perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2021 pada semester pertama.
Sejalan dengan pelaksanaan APBD 2021, Pemerintah Kota Malang telah melakukan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.
Salah satu bagian laporan yang diperhitungkan adalah telah ditetapkannya penghitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 yang akan dimanfaatkan kembali dan menjadi bagian penghitungan perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2021.
Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota Malang dalam masa pandemi ini telah menyesuaikan penganggaran agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang mengatur.
Sehingga setelah APBD tahun anggaran 2021 ditetapkan, maka dapat dianggarkan melalui perubahan APBD tahun 2021, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2021.
“Meningkatnya penyebaran Covid-19 menyebabkan hal yang bersifat darurat dan luar biasa di semua bidang, termasuk bidang ekonomi dan keuangan. Sehingga melatarbelakangi perubahan APBD 2021,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu.
Sutiaji memaparkan, dalam KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar 2 triliun 71 miliar 712 juta 834 ribu 330 rupiah 82 sen. Atau berkurang sebanyak 179 miliar 175 juta 273 ribu 321 rupiah dari target awal, yaitu 2 triliun 250 miliar 888 juta 107 ribu 652 rupiah.
“Perubahan ini terdiri atas pendapatan asli daerah menjadi 696 miliar 516 juta 363 ribu 95 rupiah 82 sen, berkurang sebesar 80 miliar 172 juta 672 ribu 46 rupiah 18 sen dari target awal 776 miliar 689 juta 35 ribu 142 rupiah,” rincinya.
Pria kelahiran Lamongan itu juga menguraikan pendapatan transfer target awal sebesar 1 triliun 381 miliar 30 juta 312 ribu 510 rupiah, yang berubah menjadi 1 triliun 310 miliar 515 juta 71 ribu 235 rupiah, atau turun sebanyak 70 miliar 515 juta 241 ribu 275 rupiah.
Di samping itu, pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan sebesar 28 miliar 487 juta 360 ribu, dengan target awal 93 miliar 168 juta 760 ribu rupiah. Saat pandemi pendapatan sah yang diterima Pemkot Malang sebesar 64 miliar 681 juta 400 ribu rupiah.
“Pandemi Covid-19 juga menjadi faktor pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pajak daerah turun menjadi 551 miliar 111 juta 380 ribu 118 rupiah, atau berkurang sebanyak 78 miliar 499 juta 999 ribu 999 rupiah dari target awal sebesar 776 miliar 689 juta 35 ribu 142 rupiah,” ungkap Sutiaji.
“Sedangkan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak terjadi perubahan, atau tetap ditargetkan sebesar 25 miliar 217 juta 322 ribu 875 rupiah,” imbuhnya.
Proyeksi belanja daerah naik 2,54 persen dari anggaran awal sebesar 2 triliun 554 miliar 774 juta 610 ribu 160 rupiah, menjadi 2 triliun 619 miliar 599 juta 905 ribu 576 rupiah 8 sen. “Kelompok belanja ini menyasar pada kelompok belanja operasional,” terang Sutiaji.
“Untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) mengalami perubahan yang signifikan. Yakni naik sebesar 74,62 persen, atau 49 miliar 224 juta 435 ribu 763 rupiah 8 sen dari anggaran awal 65 miliar 967 juta 935 ribu 785 rupiah, menjadi 115 miliar 192 juta 371 ribu 548 ribu 8 sen,” lanjut alumnus UIN Maulana Malik Ibrahim itu.
Sutiaji mengatakan, strategi pencapaian pembangunan disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian dari hasil input yang direncanakan.
“Perubahan APBD ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pada saat pandemi ini. Sehingga diharapkan dapat mengatasi dampak pandemi Covid-19,” pungkas Sutiaji.
Ditemui usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menanggapi bahwa Walikota Sutiaji melempar kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2021.
“Tadi kita langsung membahas pelemparan Walikota terhadap KUPA APBD 2021. Tadi terlihat bahwa dari 751 miliar PAD kita hanya tercapai 550 miliar. Artinya sekitar 25 persen belum tercapai. Padahal Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) belum selesai,” tukas Made.
“Di mana nanti akan kita bahas di minggu minggu Agustus ini, dan akan disahkan pada September. Semoga dengan adanya pengesahan PAK, 751 miliar dari PAD dapat tercapai,” harapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pelemparan KUPA akan dikupas serta dikaji kembali oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna memilah angka-angka mana yang perlu diubah.
Made pun menggarisbawahi, bahwa Pemkot dapat mengoptimalkan PAD. “PAD kita bertumpu pada pajak. PBB masyarakat tidak ada yang menunggak sehingga dapat dioptimalkan dalam peningkatan PAD. Covid-19 jangan selalu menjadi kambing hitam,” tandasnya.
Rapat yang digelar secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik, didampingi Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Wakil Ketua I Abdurrochman, dan Wakil Ketua III Rimzah yang berada di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Malang. Sedangkan anggota legislatif lainnya berada di ruang komisi masing-masing.
Walikota Malang Sutiaji dan Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko beserta Sekretaris Daerah mengikuti Rapat Paripurna di Ngalam Command Center (NCC) Gedung Balai Kota Malang, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di ruangannya masing-masing. (Har/MAS)