Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tabrak Lari di Jembatan Ranugrati Tewaskan Warga Lesanpuro

Diharapkan dengan kondisi jalan yang agak terang saat itu, dapat diperoleh jawaban melalui CCTV yang ada di area tersebut.

by Red
20 Februari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas menandai lokasi kejadian laka lantas di jembatan Jalan Ranugrati, Kota Malang. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sebuah laka lantas terjadi di jembatan Jalan Ranugrati Kota Malang pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB yang menewaskan seorang pengendara roda dua.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Malang Pagi, Korban bernama Malik Fajar (20), warga Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang malam itu mengendarai sepeda motor Honda Revo N 2444 AO dari arah barat ke timur.

Diduga karena berkendara terlalu ke kanan dan melebihi marka jalan, hingga terjadi benturan dari arah berlawanan dengan sebuah kendaraan roda empat yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya. Menurut penuturan warga, kendaraan roda empat yang dimaksud langsung melarikan sesaat setelah terjadi tabrakan.

Akibatnya, Malik mengalami memar berat di bagian perut yang mengakibatkan Ia meninggal dunia di tempat. Selanjutnya, jenazah pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah restoran itu langsung dibawa ke kamar mayat RSSA (RSUD Dr. Saiful Anwar) Malang untuk dilakukan visum et repertum.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

DItuturkan Iptu Rahandy Gusti Pradana selaku Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, pihaknya akan memburu pelaku tabrak lari ini. “Kami masih selidiki, dan masih mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti yang ada di lapangan,” jelasnya, Jumat (19/2/2021).

Meski begitu, perwira yang pernah menjabat sebagai Kanit Laka Polres Sleman, Polda DIY itu mengaku cukup kesulitan mencari saksi mata dari kejadian tersebut. “Sementara ini, kesulitan ada di saksi mata. Diharapkan dengan kondisi jalan yang agak terang saat itu, dapat diperoleh jawaban melalui CCTV yang ada di area tersebut,” pungkasnya.

Pelaku tabrak lari diancam dengan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, tentang tabrak lari hingga menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

 

Reporter : MA Setiawan

Editor : Redaksi

 


Bagikan Berita
Tags: Karyawan Restoran Korban Tabrak LariTabrak LariTabrak Lari Jembatan RanugratiWarga Lesanpuro Korban Tabrak Lari
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kembalikan Fungsi Hijau, Pemkot Malang Bongkar 13 Bangunan di GOR Ken Arok

Kembalikan Fungsi Hijau, Pemkot Malang Bongkar 13 Bangunan di GOR Ken Arok

7 September 2026

...

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

Dispendukcapil Kota Malang Raih WBBM, Wali Kota Wahyu: Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

7 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Janjikan Beasiswa Kedokteran Gratis di China, Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Rp150 Juta

Janjikan Beasiswa Kedokteran Gratis di China, Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Rp150 Juta

3 September 2026

...

Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

3 September 2026

...

7.473 Bungkus Rokok Ilegal Disita, Pemkot Malang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pembiaran

7.473 Bungkus Rokok Ilegal Disita, Pemkot Malang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pembiaran

3 September 2026

...

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

1 September 2026

...

Load More
Next Post
Layangkan Protes. Barikade Gus Dur Kota Malang Datangi Kantor Partai Demokrat

Layangkan Protes. Barikade Gus Dur Kota Malang Datangi Kantor Partai Demokrat

Polres, Kodim, dan Pemkab Sampang Cek Kesiapan Posko PPKM Mikro

Polres, Kodim, dan Pemkab Sampang Cek Kesiapan Posko PPKM Mikro

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin