KOTA MALANG – malangpagi.com
Usai dilantik oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjadi Direktur Utama Perumda Tugu Tirta (Dirut) Periode Baru, Priyo Sudibyo langsung tancap gas membangun program untuk kemajuan Perumda Air Minum Kota Malang tersebut.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Bogank itu segera berkomunikasi untuk membangun sinergi dengan dua wilayah lainnya, yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang.
“Dalam satu sampai dua hari ke depan, saya akan bertemu dengan Dirut PDAM Kabupaten dan Kota Batu. Kita akan bangun sinergi yang baik untuk ke depannya. Ini juga surprise untuk warga Kota Malang, khususnya Pak Pj Wali Kota,” ujar Bogank saat ditemui seusai pelantikan, di Ruang Sidanh Balai Kota Malang, Jumat (19/7/2024).
Dalam pertemuan nanti, Bogank mengatakan akan membentuk kerja sama dengan dua wilayah tersebut. Terlebih, dirinya juga akan mengintensifkan komunikasi untuk ketersediaan air di Kota Malang.
“Kita akan bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Terlebih juga akan mengintensifkan komunikasi yang selama ini kurang. Nanti kita akan mengarah ke sana (ketersediaan air), karena air yang digunakan pun tidak maksimal,” ungkapnya.
Bogank meyakini bahwa pertemuan dengan dua Dirut wilayah lainnya dapat memecahkan masalah ketersediaan air di Kota Malang. Menurutnya, dua sumber yang berada di wilayah lain yaitu, Sumber Pitu (Kabupaten Malang) dan Sumber Binangun (Kota Batu) dapat mencukupi kebutuban pelanggan di Kota Malang.
“Kabupaten Malang di Sumber Pitu saja 120 meter per detik. Tapi yang bisa dipakai oleh Kota Malang itu sekitar 60 sampai 80 meter. Belum lagi yang di sumber Binangun Kota Batu, itu juga banyak. Rasanya, kalau dimanfaatkan secara maksimal dapat mencukupi kebutuhan pelanggan di Kota Malang,” terangnya.
“Jadi secepatnya, insya Allah dalam satu sampai dua hari ini kita akan berkomunikasi, untuk PKS baru. Mungkin kita tingkatkan debitnya,” sambungnya.
Selain akan berkomunikasi dengan wilayah lain, Bogank juga memprioritaskan untuk perbaikan internal Perumda Tugu Tirta.
Diketahui, dirinya akan melaksanakan audit keuangan dan audit kinerja jika diizinkan oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM,) Dewan Pengawas (Dewas), dan DPRD. (YD)