
SAMPANG – malangpagi.com
Jajaran Polsek Robatal akhirnya berhasil meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Mahmud warga Dusun Tarogen Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, yang selama ini meresahkan masyarakat.
Mahmud yang dikenal sangat licin. Tercatat Ia sudah empat kali keluar masuk penjara akibat kasus yang sama. Namun sepak terjangnya berakhir saat pria 35 tahun itu berhasil diringkus tim Polsek Robatal pada Minggu malam (17/1/2021), setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari.
Kapolsek Robatal, AKP Firman Widyaputra Lukman Suma Atmadja, S.IK membenarkan penangkapan terhadap Mahmud. “Iya benar. Sekarang pelaku sudah diamankan di tahanan Mapolres Sampang,” ungkapnya, Selasa (19/1/2021).
Menurut mantan Kanit Laka Lantas Polsek Genteng Polrestabes Surabaya itu, hal tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Sampang, yang rencananya akan digelar pada akhir 2021 mendatang.
“Itu merupakan tugas kita. Terutama dalam menjaga Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini,” tutur AKP Firman.
Lulusan Akpol Semarang 2012 itu mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan tersangka dalam beberapa kasus curanmor lainnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Robatal yang enggan disebut namanya mengapresiasi penangkapan residivis curanmor yang dilakukan oleh jajaran Polsek Robatal.
“Kita layangkan apresiasi kepada Bapak Kapolsek Robatal dan jajarannya. Ini seperti kado awal tahun bagi warga Kecamatan Robatal,” ucapnya.
Ia pun berharap, di bawah kepemimpinan AKP Firman dan kekompakan tim Polsek Robatal, angka curanmor di wilayah hukum Robatal dapat berkurang. Sehingga masyarakat dapat benar-benar merasa tenang.
“Semoga Kapolsek Robatal dan tim dapat terus memberantas para pelaku curanmor yang meresahkan warga,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan