Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

Pelaku dikenal sangat licin. Tercatat sudah empat kali keluar masuk penjara akibat kasus yang sama.

by Red
19 Januari 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Kapolsek Robatal, AKP Firman Widyaputra Lukman Suma Atmadja, S.IK. Insert Mahmud (35) residivis curanmor. (Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Jajaran Polsek Robatal akhirnya berhasil meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Mahmud warga Dusun Tarogen Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, yang selama ini meresahkan masyarakat.

Mahmud yang dikenal sangat licin. Tercatat Ia sudah empat kali keluar masuk penjara akibat kasus yang sama. Namun sepak terjangnya berakhir saat pria 35 tahun itu berhasil diringkus tim Polsek Robatal pada Minggu malam (17/1/2021), setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari.

Kapolsek Robatal, AKP Firman Widyaputra Lukman Suma Atmadja, S.IK membenarkan penangkapan terhadap Mahmud. “Iya benar. Sekarang pelaku sudah diamankan di tahanan Mapolres Sampang,” ungkapnya, Selasa (19/1/2021).

Menurut mantan Kanit Laka Lantas Polsek Genteng Polrestabes Surabaya itu, hal tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Sampang, yang rencananya akan digelar pada akhir 2021 mendatang.

Baca Juga :

Polsek Karangploso Amankan Residivis Curanmor Saat Beraksi Di Desa Ngijo

Polsek Karangploso Amankan Residivis Curanmor Saat Beraksi Di Desa Ngijo

4 Desember 2018
Load More

“Itu merupakan tugas kita. Terutama dalam menjaga Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini,” tutur AKP Firman.

Lulusan Akpol Semarang 2012 itu mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan tersangka dalam beberapa kasus curanmor lainnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Robatal yang enggan disebut namanya mengapresiasi penangkapan residivis curanmor yang dilakukan oleh jajaran Polsek Robatal.

“Kita layangkan apresiasi kepada Bapak Kapolsek Robatal dan jajarannya. Ini seperti kado awal tahun bagi warga Kecamatan Robatal,” ucapnya.

Ia pun berharap, di bawah kepemimpinan AKP Firman dan kekompakan tim Polsek Robatal, angka curanmor di wilayah hukum Robatal dapat berkurang. Sehingga masyarakat dapat benar-benar merasa tenang.

“Semoga Kapolsek Robatal dan tim dapat terus memberantas para pelaku curanmor yang meresahkan warga,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ali

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: AKP Firman Widyaputra Lukman Suma AtmadjaKapolsek RobatalResidivis Curanmor
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025

...

Tiga Koridor Baru Bus Trans Jatim Siap Mengaspal di Malang Raya

Tiga Koridor Baru Bus Trans Jatim Siap Mengaspal di Malang Raya

20 Mei 2025

...

Kota Malang Raih Penghargaan Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jawa Timur

Kota Malang Raih Penghargaan Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jawa Timur

29 April 2025

...

Film Pendek “#DELETED” Garapan Mahasiswa Universitas Ciputra, Sajikan Problematika Toxic Relationship

Film Pendek “#DELETED” Garapan Mahasiswa Universitas Ciputra, Sajikan Problematika Toxic Relationship

14 April 2025

...

Grebek Dua Tempat Produksi, Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu

Grebek Dua Tempat Produksi, Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu

13 Maret 2025

...

Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

27 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

As Roda Truk Pasir Patah di Desa Patarongan, Beruntung Tak Ada Korban

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin