Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tegakkan Perda, Pemkot Malang Terjunkan Tim Penertiban

Dari hasil di lapangan terdapat sejumlah pelanggaran terkait ketertiban umum, lingkungan, pedagang kaki lima (PKL), dan reklame.

by Red
3 Juni 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas Satpol PP Kota Mlaang melakukan penertiban PKL di wilayah Jalan Soekarno Hatta.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan, menerjunkan lima tim untuk menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik, Kamis (2/6/2022).

Menurut Kepala Satpol PP, Heru Mulyono, kelima tim menjalankan pembagian tugas dan wilayah secara terkoordinasi. “Hari ini ada tiga regu dari kota, dan dua regu dari kecamatan. Operasi berjalan mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Kami melakukan penertiban sesuai prosedur,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, dari hasil di lapangan terdapat sejumlah pelanggaran terkait ketertiban umum, lingkungan, pedagang kaki lima (PKL), dan reklame. “Dari sejumlah pelanggaran tersebut diberikan tindakan penertiban,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Maang itu pun menjelaskankan, operasi penegakan Perda terus dilakukan guna menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta lingkungan.

Baca Juga :

Dua Warung di Parkiran Stadion Gajayana Disegel Paksa

Dua Warung di Parkiran Stadion Gajayana Disegel Paksa

8 Juli 2022
Selama PPKM Jilid Satu, Satpol PP Kota Malang Jaring 34 Pelanggar

Selama PPKM Jilid Satu, Satpol PP Kota Malang Jaring 34 Pelanggar

25 Februari 2021
Kompetisi Kenari Semarakkan Ultah Dinasty BC Ke-2

Pemuda Pancasila Tegaskan Dukung Langkah TNI-Polri

24 November 2020
Kecamatan Torjun Sampang Mulai Gelar Operasi Yustisi

Kecamatan Torjun Sampang Mulai Gelar Operasi Yustisi

17 September 2020
Hanya Jalankan Tugas, Satpol PP Kota Malang Enggan Dibenturkan

Hanya Jalankan Tugas, Satpol PP Kota Malang Enggan Dibenturkan

10 September 2020
Load More

Heru menjabarkan, regu Trantibum melakukan langkah penegakan atas pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2012 Pasal (4) huruf g, terkait penggunaan bahu jalan [trotoar] yang tidak sesuai fungsi di Jalan Soekarno-Hatta.

Petugas Dispenda Kota Malang melakukan pendataan di salah satu gerai minimarket.

“Tim ini juga telah berkeliling melakukan monitoring penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di titik rawan perempatan Jalan Dieng, Veteran, dan Gajayana. Serta pertigaan Soekarno-Hatta dan pertigaan A Yani,” beber Heru.

Adapun regu kedua fokus pada penertiban PKL di wilayah Jalan Danau Jonge, dan telah memberikan surat teguran I dan II kepada delapan PKL yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 21.

“Selain itu ada tiga tim lagi yang kami terjunkan berkolaborasi dengan Bapenda, menyasar tujuh lokasi usaha yang belum mematuhi ketentuan terkait izin dan pajak reklame. Ada di lokasi kafe, kedai, klinik kecantikan, toko mebel, toko modern, juga lokasi kuliner soto dan bakso,” sebut pria berkacamata itu.

Di tempat terpisah, Walikota Sutiaji turut mengimbau agar para pelaku usaha yang telah diberi surat peringatan oleh Satpol PP segera melengkapi izin dan memenuhi kewajiban pajak. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Perwal Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame.

“Kepatuhan izin dan membayar pajak reklame termasuk pajak lainnya akan signifikan dampaknya bagi pembangunan daerah, karena dapat menciptakan kemandirian PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegas orang nomor satu di Kota Malang itu. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Operasi PenertibanSatpol PP
ADVERTISEMENT

Related Posts

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025

...

Data Harga Cabai Berbeda, Wali Kota Malang Soroti Ketidaksinkronan Laporan Diskopindag dan BPS

Data Harga Cabai Berbeda, Wali Kota Malang Soroti Ketidaksinkronan Laporan Diskopindag dan BPS

4 Juni 2025

...

Dapat Sorotan Positif, ZAMP Tugu Tirta Kota Malang Jadi Percontohan Nasional

Dapat Sorotan Positif, ZAMP Tugu Tirta Kota Malang Jadi Percontohan Nasional

4 Juni 2025

...

Kickboxing Kota Malang Ditarget Raih Delapan Emas di Porprov Jatim 2025

Kickboxing Kota Malang Ditarget Raih Delapan Emas di Porprov Jatim 2025

4 Juni 2025

...

Plagoo Privilege Club, Solusi Investasi Properti Bebas Repot untuk Warga Malang

Plagoo Privilege Club, Solusi Investasi Properti Bebas Repot untuk Warga Malang

4 Juni 2025

...

Gaungkan Atmosfer Porprov Jatim 2025, Wawali Kota Malang Gelar Fun Football Bareng Jurnalis

Gaungkan Atmosfer Porprov Jatim 2025, Wawali Kota Malang Gelar Fun Football Bareng Jurnalis

3 Juni 2025

...

Wali Kota Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban, Peternak Senang Jadi Ajang Promosi Ditengah Turunnya Penjualan

Wali Kota Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban, Peternak Senang Jadi Ajang Promosi Ditengah Turunnya Penjualan

3 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Stallion Cafe, Kafe Bar Terbaru di Kawasan Perkopian Sudimoro

Stallion Cafe, Kafe Bar Terbaru di Kawasan Perkopian Sudimoro

Jaring Atlet Muda Berprestasi, Perserosi Kota Malang Gelar Roller Sport Competition

Jaring Atlet Muda Berprestasi, Perserosi Kota Malang Gelar Roller Sport Competition

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin