KOTA MALANG – malangpagi.com
Seorang terduga teroris diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin siang (16/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain mengamankan terduga teroris berinisial CA, tim Densus 88 Mabes Polri juga membawa istrinya, LF dan anak laki-laki dari sebuah toko pakaian di Jalan Joyo Utomo.
CA ditangkap saat berjalan di dekat gapura Jalan Joyo Utomo IV oleh sekitar 6-8 petugas yang mengendarai mobil Kijang Innova, diikuti satu unit mobil Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Indentification System). CA langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi.
Sedangkan istrinya, LF, ditangkap di toko merangkap tempat tinggal sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas kepolisian melakukan penggeledahan sekitar 1 jam, dan berjaga-jaga di sekitar tempat kejadian perkara.
“Setahu saya ditangkap pas pulang dari salat zuhur. Saya kira awalnya tim Satgas Covid-19 jemput pasien, tapi kok rame-rame gitu,” kata Faisol, seorang warga pemilik warung dekat lokasi penangkapan, dikutip dari Tempo.com.
Dilaporkan Tempo.com, CA berasal dari Kabupaten Jombang. Ia dan istrinya mengontrak rumah-toko (ruko) di Jalan Joyo Utomo selama 7 tahun.
Ketua RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Hariono membenarkan ada warganya berinisial CA yang dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri. “Ada satu orang lagi. Tapi tadi dia (CA) diamankan terlebih dahulu. Jadi tadi cuma melakukan penggeledahan. Waktu penggeledahan, di rumah ada istri dan anaknya,” ujar Hariono seperti dilansir Suarajatimpost.com.
Hariono mengaku diminta oleh salah satu personel tim Densus 88 Mabes Polri untuk menjadi saksi penggeledahan, dan bahkan ditunjukkan surat tugas penangkapan dan penggeledahan.
“Sempat ditunjukkan surat untuk menggeledah. Katanya terkait penggalangan dana (terorisme). Yang dibawa total sekitar 10 orang. Tiga anaknya juga ikut,” ungkap Hariono.
Dari toko milik terduga teroris tersebut, disebutkan Hariono, tim Densus 88 Mabes Polri membawa sejumlah barang bukti berupa buku tulis, buku keterangan amal, dua unit laptop, handphone, dan tanda pengenal.
“Yang dibawa tanda pengenal sebagai manajer pengumpul dana di lembaga penggalang dana Lasaba,” pungkasnya. (MAS/Red)