Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Terkait Maraknya Rentenir Berkedok Koperasi, LBH Malang Angkat Bicara

by Red
1 Mei 2020
in Global
Bagikan Berita

LBH Malang saat buka bersama masyarakat pencari keadilan dan awak media. (Ft: Bas, So/maplangpagi.com)

MALANG, Malangpagi.com – Mengatasi persoalan ekonomi untuk memenuhi modal usaha tidak jarang seseorang harus berhubungan dengan rentenir. Selain cepat dan mudah meminjam uang terhadap rentenir tidak memerlukan persyaratan yang banyak, cukup foto coppy KTP dan nomor HP biasanya transaksi sudah bisa terealisasi.

Namun sayang, para peminjam tidak menyadari, berhubungan dengan rentenir itu mempunyai resiko. Kewajiban membayar bunga yang tinggi dengan jangka waktu pembayaran yang pendek dapat merugikan peminjam itu sendiri.

Untuk meyakinkan masyarakat, sekarang pelaku sering mengatasnamakan koperasi. Diduga, koperasi mereka juga tidak mengantongi izin simpan pinjam. Rentenir yang berkedok koperasi seperti ini sangat marak di Malang Raya.

Dalam menjalankan aktifitas, si peminjam diwajibkan membayar bunga 20%. Kemudian bunga tersebut dibayar setiap hari bersama pinjaman pokok selama 30 hari. Dimana, pembayaran dimulai keesokannya atau sehari setelah transaksi disepakati.

Terkait hal ini, LBH Malang yang diwakili Wiwid Tuhu, S.H,.M.H saat buka bersama dengan awak media, Jum’at (01/05/2020) malam mengatakan, bahwa prinsip membangun ekonomi masyarakat adil dan sejahtera adalah Koperasi.

Baca Juga :

PERADI Kabupaten Malang Lantik Tiga Srikandi LBH Malang

PERADI Kabupaten Malang Lantik Tiga Srikandi LBH Malang

28 Maret 2022
Carut Marut Relokasi Pasar Batu, PKL Tunjuk LBH Malang Sebagai Kuasa Hukum

Carut Marut Relokasi Pasar Batu, PKL Tunjuk LBH Malang Sebagai Kuasa Hukum

26 November 2021
Kades Pesanggrahan Gelar Mediasi Sengketa Warganya Terkait Jual Beli Tanah

Kades Pesanggrahan Gelar Mediasi Sengketa Warganya Terkait Jual Beli Tanah

21 Juli 2021
LBH Malang: Sanksi Pidana Kurungan Badan Merupakan Jalan Terakhir

LBH Malang: Sanksi Pidana Kurungan Badan Merupakan Jalan Terakhir

29 Juni 2021
Volunteer LBH Malang Berikan Sertifikat Partnership Kepada Hill House Batu

Volunteer LBH Malang Berikan Sertifikat Partnership Kepada Hill House Batu

2 Maret 2021
Load More

“Koperasi ini seharusnya bisa menjamin kesejahteraan yang merata, namun kenyataannya di lapangan koperasi ini berpraktek layaknya bank. Bahkan Koperasi ini lebih galak dari pada bank yang tak ubahnya rentenir,” terang Wiwid.

Lebih lanjut Wiwid juga menjelaskan, bahwa negara harus hadir memberikan jaminan segala aturan harus berjalan dengan baik dan efektif untuk menjamin masyarakat mendapatkan Koperasi yang bisa memeratakan dan mensejahterakan.

“Idealnya Koperasi harus mempunyai ketentuan Hukum Koperasi itu sendiri. Koperasi tidak boleh meminjamkan selain kepada anggota, dan hanya memberi pinjaman bagi anggota itu sendiri, apabila anggota sampai mengalami kemacetan harus diberi kesempatan untuk restrukturisasi agar melakukan upaya, untuk memenuhi hutangnya dengan menjual obyek. Koperasi yang melakukan dengan benar maka tidak ada pelelangan secara langsung yang dilakukan sepihak oleh Koperasi itu sendiri ” tuturnya.

Wiwid berharap supaya ada langkah konkrit dari Kepala Daerah Malang Raya untuk mengambil sikap menghentikan Koperasi yang menjalankan praktek layaknya seperti Bank.

Reporter : Bas, So

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: LBH MalangPemerintah kota malangRentenir Berkedok Koprasi
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Dandim 0833 Kota Malang Serahkan Bantuan Sembako Kepada Mahasiswa Luar Daerah

Bupati dan Wabup Sampang Silaturahmi di Tempat Para Tokoh

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin