KOTA MALANG – malangpagi.com
Tiga hari rekapitulasi di PPK Klojen, dua Kelurahan terselesaikan. Terkait hal ini, PPK Klojen melaksanakan pembacaan rekapitulasi surat suara hasil Pemilu 2019. Hingga hari Minggu (21/4/2019) atau hari ketiga, baru dua Kelurahan yang terselesaikan.
“Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kidul Dalem dengan 18 TPS dan Klojen 17 TPS,” demikian dikatakan Ketua PPK Klojen Muhariyadi.
Lebih jauh Muhariyadi menuturkan, Kelurahan Sukoharjo dengan 28 TPS. Diperkirakan selesai Minggu (21/4/2019) malam.
“Dua kelurahan lainnya seperti Oro – Oro Dowo 31 TPS serta Penanggungan ada 27 TPS, tengah berlangsung penghitungan,” tutur Muhariyadi.
Ketua Panwascam Klojen Ihya Ulumudin menambahkan, sekiranya jadwal pembacaan rekapitulasi belum rampung sesuai jadwal selama 10 hari. Panwas akan mengajukan perpanjangan ke KPU.
“Panwas akan mengajukan perpanjangan ke KPU, dengan sendirinya bila terjadi kemunduran,” terang Ihya.
Bila sudah seperti itu. Bisa jadi, jadwal KPU Kota Malang dipakai PPK. Jadwal provinsi dipakai KPU Kota. “Demikian halnya jadwal KPU RI dipakai provinsi. Rencana rekapitulasi dimulai di KPU Kota pada awal bulan Mei. Sepertinya sulit terealisasi,” tukasnya.
Reporter: Iwan
Editor : Tikno