Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tim Gabungan Aparat Kota Malang Gelar Patroli Jam Malam

Ditemukan sekelompok muda-mudi yang berusaha bersembunyi di balik sebuah kedai kopi yang ditutup rapat

by Red
31 Desember 2020
in Kota Malang
Bagikan Berita

Operasi gabungan yang melibatkan Polresta, Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang terkait diberkalukannya jam malam. (Foto: Widya/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan jam malam di Kota Malang, Rabu (30/12/2020) malam dilakukan operasi gabungan yang melibatkan Polresta, Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang.

“Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 29 kemarin memberlakukan jam malam mulai dari jam 8 malam sampai jam 4 pagi. Tidak boleh ada kegiatan kerumunan. Ini salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19, yang mana saat ini Kota Malang masuk zona merah,” papar Rahmat, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rabu (30/12/2020).

Operasi gabungan malam itu lebih menekankan sosialisasi secara langsung. Tampak para aparat hanya memberi peringatan kepada masyarakat yang masih membuat kerumunan.

Dalam operasi tersebut, pihaknya memberikan sosialisasi SE tersebut kepada para pemilik usaha dan masyarakat.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Asah Kemampuan Penyandang Disabilitas, Tithiek Tenger Bakal Gelar Pelatihan untuk Orangtua

Asah Kemampuan Penyandang Disabilitas, Tithiek Tenger Bakal Gelar Pelatihan untuk Orangtua

20 Januari 2023
Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

22 Februari 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Load More

“Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang adanya peraturan baru, yaitu pemberlakuan jam malam hingga 8 Januari 2021 mendatang,” lanjutnya.

Titik operasi ini dimulai dari kawasan Pasar Bareng, berlanjut ke Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Sudimoro.

“Paling banyak yang melakukan pelanggaran adalah usaha makanan dan minuman. Bahkan, ditemukan sekelompok muda-mudi yang berusaha bersembunyi di balik sebuah kedai kopi yang ditutup rapat,” ungkap Rahmat.

Kepada Malang Pagi, lelaki berkacamata itu mengungkapkan, apabila masih ditemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas oleh aparat pada operasi selanjutnya. “Kalau kerumunan tetap dilanjutkan tanpa ada tindakan dari aparat, maka pasti penyebarannya virus korona akan lebih banyak,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan, Kabag Ops Polresta Malang, Kompol Sutantyo. Dirinya menegaskan tidak akan mengampuni pelanggar SE jam malam pada esok hari.

“Kita tidak ada pilih-pilih. Semua, baik itu badan korporasi, badan usaha atau masyarakat. Ada aturan mainnya. Dan kita akan berlakukan aturan mainnya besok malam,” tegas Sutantyo.

“Sekarang sedang dilakukan sosialisasi, hanya memberi tahu masyarakat. Kalau besok masih ada yang melanggar, makan tidak ada ampun bagi mereka,” pungkasnya.

Perayaan tahun baru dikhawatirkan akan meningkatkan angka sebaran Covid-19. Pasalnya, pada saat hari raya sebelumnya, angka kasus positif virus korona langsung melambung tinggi.

 

Reporter : Widya Amalia

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Covid-19jam MalamMalangOperasi GabunganPasar BarengSurat EdaranZona Merah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Dinilai Strategis, Sebagian Warga Dukung Jalan Tembus Candi Panggung Segera Direalisasikan

21 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Peresmian Jalan Akses Menuju Goa Antaboga dan Candi Sumberawan

Peresmian Jalan Akses Menuju Goa Antaboga dan Candi Sumberawan

Peresmian Jalan Akses Menuju Goa Antaboga dan Candi Sumberawan

Divif 2 Kostrad Gelar Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran TA 2020

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin