KOTA MALANG – malangpagi.com
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan jam malam di Kota Malang, Rabu (30/12/2020) malam dilakukan operasi gabungan yang melibatkan Polresta, Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang.
“Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 29 kemarin memberlakukan jam malam mulai dari jam 8 malam sampai jam 4 pagi. Tidak boleh ada kegiatan kerumunan. Ini salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19, yang mana saat ini Kota Malang masuk zona merah,” papar Rahmat, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rabu (30/12/2020).
Operasi gabungan malam itu lebih menekankan sosialisasi secara langsung. Tampak para aparat hanya memberi peringatan kepada masyarakat yang masih membuat kerumunan.
Dalam operasi tersebut, pihaknya memberikan sosialisasi SE tersebut kepada para pemilik usaha dan masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang adanya peraturan baru, yaitu pemberlakuan jam malam hingga 8 Januari 2021 mendatang,” lanjutnya.
Titik operasi ini dimulai dari kawasan Pasar Bareng, berlanjut ke Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Sudimoro.
“Paling banyak yang melakukan pelanggaran adalah usaha makanan dan minuman. Bahkan, ditemukan sekelompok muda-mudi yang berusaha bersembunyi di balik sebuah kedai kopi yang ditutup rapat,” ungkap Rahmat.
Kepada Malang Pagi, lelaki berkacamata itu mengungkapkan, apabila masih ditemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas oleh aparat pada operasi selanjutnya. “Kalau kerumunan tetap dilanjutkan tanpa ada tindakan dari aparat, maka pasti penyebarannya virus korona akan lebih banyak,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan, Kabag Ops Polresta Malang, Kompol Sutantyo. Dirinya menegaskan tidak akan mengampuni pelanggar SE jam malam pada esok hari.
“Kita tidak ada pilih-pilih. Semua, baik itu badan korporasi, badan usaha atau masyarakat. Ada aturan mainnya. Dan kita akan berlakukan aturan mainnya besok malam,” tegas Sutantyo.
“Sekarang sedang dilakukan sosialisasi, hanya memberi tahu masyarakat. Kalau besok masih ada yang melanggar, makan tidak ada ampun bagi mereka,” pungkasnya.
Perayaan tahun baru dikhawatirkan akan meningkatkan angka sebaran Covid-19. Pasalnya, pada saat hari raya sebelumnya, angka kasus positif virus korona langsung melambung tinggi.
Reporter : Widya Amalia
Editor : MA Setiawan