Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tim Kuasa Hukum dan Jasmara Ingin Penangguhan Penahanan Caping Dikabulkan

Caping tidak akan kabur! 12 orang siap menjadi penjamin.

by Red
2 Oktober 2020
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kuasa Hukum Caping, Agustian Siagaan SH saat ditemui di Rumah Makan Bojana Puri. (Foto: Doni/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kasus kritik berupa meme yang dilakukan Safril Marfadi, atau yang lebih dikenal dengan nama pena Caping, kepada Bupati Malang berbuntut panjang. Caping akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, menjadi tahanan Polres Malang. Dalam hal ini, Caping dijerat dengan UU ITE.

Menyikapi masalah yang menimpa Caping, yang juga merupakan seorang aktivis sosial, Forum Komunikasi Jasmara (Jaringan Aktivis Sosial Malang Raya) pada Rabu (30/9/2020) mendatangi Mapolres Malang untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa Hukum Caping, Agustian Siagian SH mengungkapkan, kedatangan tim kuasa hukum dan Forkom Jasmara ke Mapolres Malang adalah untuk memperjuangkan hak hukum Caping, berupa penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan yang kita ajukan dengan jaminan manusia. Artinya, ada sekitar 12 orang yang akan menjadi penjamin klien kami. Kami juga memberi jaminan bahwa Caping tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mempersulit proses penyidikan, dan akan proaktif,” jelas Agustian kepada Malang Pagi.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Merasa Diancam, Anggota DPRD Kota Malang Laporkan Aktivis ke Polisi

Merasa Diancam, Anggota DPRD Kota Malang Laporkan Aktivis ke Polisi

7 Juni 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Pengukuhan Perkrap Mitro Kinasih, Wadah Komunikasi dan Penyalur Informasi

Pengukuhan Perkrap Mitro Kinasih, Wadah Komunikasi dan Penyalur Informasi

14 Juni 2021
Load More

Pihaknya berharap perkara Caping tidak dipolitisir. Permohonan penangguhan penahanan sendiri berdasarkan alasan kemanusiaan. Salah satunya, Caping merupakan tunggang punggung keluarga.

“Saat bersilaturahmi dengan Kapolres Malang, beliau tampak sangat welcome dan terbuka kepada kami. Pihak Polres Malang sendiri mengaku pihaknya tidak bisa memutuskan, tapi bersedia untuk berdiskusi. Kapolres sendiri berharap ada upaya perdamaian yang ditempuh kedua belah pihak,” lanjutnya.

Agustian mengharapkan, jika permohonan penangguhan dikabulkan, semoga ada upaya-upaya perdamaian. Sesungguhnya, berdasarkan pemahaman, perkara ini layak dihentikan.

“Dalam waktu dekat, kami upayakan untuk ketemu pihak pelapor. Sebetulnya sebelum ada penahanan Caping, teman-teman telah mengupayakan untuk memediasi pertemuan antara kedua belah pihak. Tapi akhirnya gagal, karena kedua belah pihak sama-sama enggan bertemu,” papar Agustian.

“Selanjutnya, jika perkara ini sampai naik ke persidangan, kita akan persiapkan pembelaan hukum terhadap Caping,” tandasnya.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: BupatiCapingJasmaraMalangMeme
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Refleksi Pemuda Pancasila Kota Malang di Hari Kesaktian Pancasila

Refleksi Pemuda Pancasila Kota Malang di Hari Kesaktian Pancasila

Nenek Dituduh Nyuntik Listrik, Padahal Rumah Tidak Ditinggali

Nenek Dituduh Nyuntik Listrik, Padahal Rumah Tidak Ditinggali

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin