KOTA MALANG – malangpagi.com
Kasus kritik berupa meme yang dilakukan Safril Marfadi, atau yang lebih dikenal dengan nama pena Caping, kepada Bupati Malang berbuntut panjang. Caping akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, menjadi tahanan Polres Malang. Dalam hal ini, Caping dijerat dengan UU ITE.
Menyikapi masalah yang menimpa Caping, yang juga merupakan seorang aktivis sosial, Forum Komunikasi Jasmara (Jaringan Aktivis Sosial Malang Raya) pada Rabu (30/9/2020) mendatangi Mapolres Malang untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Kuasa Hukum Caping, Agustian Siagian SH mengungkapkan, kedatangan tim kuasa hukum dan Forkom Jasmara ke Mapolres Malang adalah untuk memperjuangkan hak hukum Caping, berupa penangguhan penahanan.
“Penangguhan penahanan yang kita ajukan dengan jaminan manusia. Artinya, ada sekitar 12 orang yang akan menjadi penjamin klien kami. Kami juga memberi jaminan bahwa Caping tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mempersulit proses penyidikan, dan akan proaktif,” jelas Agustian kepada Malang Pagi.
Pihaknya berharap perkara Caping tidak dipolitisir. Permohonan penangguhan penahanan sendiri berdasarkan alasan kemanusiaan. Salah satunya, Caping merupakan tunggang punggung keluarga.
“Saat bersilaturahmi dengan Kapolres Malang, beliau tampak sangat welcome dan terbuka kepada kami. Pihak Polres Malang sendiri mengaku pihaknya tidak bisa memutuskan, tapi bersedia untuk berdiskusi. Kapolres sendiri berharap ada upaya perdamaian yang ditempuh kedua belah pihak,” lanjutnya.
Agustian mengharapkan, jika permohonan penangguhan dikabulkan, semoga ada upaya-upaya perdamaian. Sesungguhnya, berdasarkan pemahaman, perkara ini layak dihentikan.
“Dalam waktu dekat, kami upayakan untuk ketemu pihak pelapor. Sebetulnya sebelum ada penahanan Caping, teman-teman telah mengupayakan untuk memediasi pertemuan antara kedua belah pihak. Tapi akhirnya gagal, karena kedua belah pihak sama-sama enggan bertemu,” papar Agustian.
“Selanjutnya, jika perkara ini sampai naik ke persidangan, kita akan persiapkan pembelaan hukum terhadap Caping,” tandasnya.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan