KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Malang mengadakan sosialisasi pasar modal, bertempat di Ballroom OJK Malang, Rabu (28/2/2024).
Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Novira Indrianingrum menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari inisiatif OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal.
“Kami melihat potensi yang besar dari pasar modal sebagai sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan di Indonesia, khususnya di Malang. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bisa memberikan pemahaman yang lebih luas serta mendorong perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal,” ucapnya.
Dia menjelaskan tentang komitmen OJK dalam mendukung Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan di tengah berbagai tantangan perekonomian global, diantaranya memberikan kemudahan bagi sektor swasta untuk melakukan penghimpunan dana melalui penawaran umum di Pasar Modal.
“Salah satu kebijakan OJK yang baru dikeluarkan yaitu penerbitan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perseroan yang akan melakukan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk berlandaskan keberlanjutan,” serunya.
Novi menerangkan pentingnya edukasi dan kesiapan perusahaan sebelum terjun ke pasar modal juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas. “Perusahaan perlu mempersiapkan diri, mulai dari tata kelola perusahaan yang baik, transparansi laporan keuangan, hingga strategi bisnis yang solid, sebelum memutuskan untuk go public,” tutur dia.
Dia menekankan bahwa mereka siap memberikan dukungan dan fasilitasi kepada perusahaan yang ingin mengeksplorasi lebih lanjut tentang pasar modal. “Kami menyediakan konsultasi dan bimbingan bagi perusahaan yang berminat. Ini semua merupakan upaya kami untuk membantu ekosistem bisnis di Malang agar lebih berkembang melalui pemanfaatan pasar modal,” lugasnya.
“Tumbuhnya kinerja pasar modal kita saat ini selain karena kuatnya sinergisitas dan kerja sama di antara kita semua, juga tidak terlepas dari kepercayaan publik yang terus meningkat.Terlebih, Indonesia yang baru saja menyelenggarakan pesta demokrasi secara aman dan damai, hal ini juga turut mendorong terwujudnya iklim investasi di Indonesia aman dan terpercaya,” sambungnya
Untuk itu, Novi mengungkapkan OJK secara proaktif dan kolaboratif terus mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk pendalaman pasar keuangan, tentunya dengan tetap mempertimbangkan kaidah dan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan efektifitas dan efisiensi dalam implementasinya.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menerangkan manfaat Go Public bagi perusahaan diantaranya mendapatkan pendanaan yang tidak terbatas, memudahkan ekspansi dan perkembangan perusahaan, serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme dari perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tentang pasar modal sebagai salah satu pilar penting dalam ekonomi negara.
“Pasar modal memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi negara melalui pembiayaan perusahaan dan pemerintah, serta sebagai sarana investasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dan terlibat secara aktif dalam pasar modal,” ungkapnya.
“Kelebihan perusahaan yang melakukan Go Public diantaranya mendapatkan insentif perpajakan khusunya potongan pph badan. Disamping itu, saya juga menegaskan bahwa Pasar Modal memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan pendapatan Pajak yang berguna untuk mendorong pembiayaan pembangunan daerah,” pungkas Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Tri Bowo.
Sebagai informasi, per 21 Februari 2024 kemarin, jumlah investor pasar modal mencapai 12,43 juta. Khusus di wilayah Malang, tercatat jumlah investor Pasar Modal juga mengalami pertumbuhan sebesar 15,7% Year on Year dari semula 145.255 SID menjadi sebesar 168.162 SID per Januari tahun 2024. (MK/YD)