KOTA MALANG – malangpagi.com
Para mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Malang turun menggelar aksi ke jalan bersama beberapa kelompok serikat buruh pada Kamis (8/10/2020), untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.
Tepat pukul 08.30 WIB, para mahasiwa mulai berdatangan dan berkumpul di depan Stadion Gajayana, kemudian bersama-sama menuju gedung DPRD Kota Malang.
Massa demonstran memadati Alun Alun Tugu Kota Malang, dan sekitar pukul 11.45 WIB mulai menggelar orasi menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja atau juga disebut Omnibus Law.
Hanya beberapa menit berselang, tiba-tiba ada sekelompok oknum demonstran berpakaian hitam-hitam yang mulai melempari gedung DPRD dengan batu, botol dan petasan. Lemparan berlanjut ke arah polisi hingga ke Balai Kota. Situasi sontak menjadi tidak kondusif.
Kondisi tersebut membuat polisi terpaksa bertindak represif. Para demonstran yang berada di depan gedung DPRD dipukul mundur. Situasi makin panas, saat massa kembali mendekati gedung dan mencoba menerobos barikade kawat berduri
Akhirnya, pukul 13.00 WIB, sejumlah demonstran berhasil masuk ke dalam gedung dan merusak fasilitas di dalamnya. Termasuk stand-stand UMKM batik, yang saat itu sedang menggelar pameran di lobi gedung DPRD Kota Malang. Tak lama, polisi akhirnya bisa memukul mundur para demonstran yang berada di dalam gedung.
Polisi juga menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa, untuk membubarkan para demonstran yang masih berada di sekitar di gedung DPRD. Tindakan tersebut berhasil membuat para demonstran kocar-kacir.
Beberapa perwakilan demonstran mencoba bermediasi dengan polisi. Mereka meminta untuk diizinkan meneruskan aksi, dan berjanji untuk menggelar aksi dengan tertib.
Menjelang sore, pihak kepolisian akhirnya mengizinkan para demonstran untuk melanjutkan aksi. Namun lokasi dipindahkan ke depan Kodim 0833 Malang di Jalan Kahuripan.
Reporter : Diky Cahyo
Editor : MA Setiawan