Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tudingan Wartawan Belum UKW Abal-Abal, Dibantah Dewan Pers

Dewan Pers tidak memberikan aturan hanya wartawan yang memiliki sertifikasi saja yang diperbolehkan melakukan wawancara kepada narasumber.

by Red
5 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Belum lama ini beredar kabar di sejumlah media online, terkait narasumber berhak melakukan penolakan wawancara terhadap wartawan yang tidak memiliki kartu lulus uji kompetensi (UKW).

Statemen tersebut dilontarkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono yang menyoroti penyalahgunaan profesi wartawan, alias pers liar atau wartawan abal-abal.

“Narasumber bisa menolak jurnalis abal-abal yang belum memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Anda bisa tanyakan sudah UKW apa belum, dan tergabung dalam organisasi apa,” ucap Cahyono dilansir dari Malang Voice, dalam acara Diklat Jurnalistik di Kantor Perumdam Among Tirto, Kota Batu, Sabtu (5/6/2021)

Masih kata Cahyono, mereka ini sering muncul tanpa identitas yang jelas dan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan sebagai wartawan sehingga mencoreng marwah wartawan.

Baca Juga :

Ketua PWI Malang Raya Bantah Keluarkan Pernyataan Wartawan Belum UKW Adalah Abal-Abal

Ketua PWI Malang Raya Bantah Keluarkan Pernyataan Wartawan Belum UKW Adalah Abal-Abal

10 Juni 2021
Wakil Bupati Malang Ajak Insan Pers Melihat Celah Potensi Pekerjaan Baru

Wakil Bupati Malang Ajak Insan Pers Melihat Celah Potensi Pekerjaan Baru

9 Juni 2021
Kini Sertifikasi Wartawan Harus Lewat LSP Berlisensi BNSP

Kini Sertifikasi Wartawan Harus Lewat LSP Berlisensi BNSP

20 April 2021
Jaga Independensi, Dewan Pers Setuju UKW Tanpa Dana dari Sponsor

Jaga Independensi, Dewan Pers Setuju UKW Tanpa Dana dari Sponsor

31 Desember 2020
Dewan Pers Beri Lampu Hijau, Materi UKW Dikemas untuk Diklat Jurnalistik

Dewan Pers Beri Lampu Hijau, Materi UKW Dikemas untuk Diklat Jurnalistik

30 Desember 2020
Load More

Bukan sekali ini, sebelumnya Cahyono juga pernah mengeluarkan pernyataan serupa saat memberikan materi training jurnalistik di hadapan karyawan Tugu Tirta Kota Malang, 29 Mei 2021 lalu.

“Saat ini banyak beredar wartawan abal-abal yang bisa membuat kartu identitas dan bawa-bawa nama lembaga penegak hukum, mereka adalah penumpang gelap dalam dunia pers. Untuk itu, narasumber bisa menolak jurnalis yang belum memiliki UKW, silakan tanyakan sudah UKW apa belum,” ucap Cahyono dikutip dari Malang Voice.

Dewan Pers sendiri sudah melakukan bantahan terkait tudingan yang menyebut wartawan yang belum memiliki sertifikasi kompetensi sebagai wartawan abal-abal dan berhak untuk menolak wawancara.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan, meskipun wartawan belum melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mereka tetap bisa melakukan tugas jurnalisme untuk mewawancarai narasumber.

“Wartawan yang boleh dilayani (wawancara –red) adalah wartawan yang memiliki sertifikasi, tidak (tidak benar –red),” Terangnya Agus dinukil dari Media Sulbar, 29 Februari 2020 lalu.

Menurutnya, Dewan Pers tidak memberikan aturan hanya wartawan yang memiliki sertifikasi saja yang diperbolehkan melakukan wawancara kepada narasumber. “Dari Dewan Pers tidak pernah memberikan imbauan yang macem-macem,” tambahnya.

Agus menjelaskan, berdasarnya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan harus memiliki tanda pengenal pers (ID card) dari perusahaan pers tempatnya bekerja.

Dirinya menambahkan, akan lebih baik jika wartawan memiliki sertifikasi kompetensi dan memiliki kartu anggota dari salah satu organisasi wartawan.

“Demi meningkatkan kepercayaan narasumber, wartawan harus memiliki kartu pers yang dikeluarkan dari perusahaan pers tempat Ia bekerja. Itu yang penting,” pungkasnya.

Lulus UKW Tidak Menjamin Kompetensi Wartawan

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menegaskan bahwa sertifikat UKW bukan jaminan wartawan tersebut memiliki kompetensi.

“Faktanya, para lulusan UKW gagal menunjukkan kompetensinya dalam berkarya sebagai wartawan. Minimal, mereka masih gagap dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Justru sebaliknya, tak terhitung banyaknya wartawan tanpa sertifikat UKW yang kinerjanya sangat profesional di berbagai media mainstream, baik di dalam maupun di luar negeri,” tutur Wilson yang disampaikannya melalui situs Kejar Fakta.

Dirinya pun menjelaskan mengapa UKW tidak menjamin kompetensi dalam menjalankan profesi sebagai wartawan. Sama seperti di dunia pendidikan pada umumnya, kompetensi tidak ditentukan oleh ujian atau tes kelulusan.

“Ujian hanya dilakukan untuk mengukur kemampuan kognitif seseorang. Sementara kompetensi merupakan ranah afektif dan psikomotorik manusia. Kompetensi hanya dapat diukur menggunakan variabel competency assessment,” jelasnya.

Wilson menilai, kompetensi seorang wartawan tidak hanya diukur dari sisi pengetahuan dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik. Kompetensi kewartawanan seseorang semestinya dinilai secara kualitatif dari sisi karakternya sebagai wartawan.

Idealisme kewartawanan yang meliputi: kejujuran, integritas, semangat pantang berputus asa, kepedulian sosial, dan ketulusan hati, harus menjadi karakter harga mati bagi seseorang wartawan. Unsur-unsur inilah yang semestinya di-assesment dalam rangka meningkatkan profesionalitas setiap wartawan.

 

Penulis : MA Setiawan

Editor : Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Dewan persPPWIPWI Malang RayaUKWWartawan Abal-Abal
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

11 Juni 2025

...

Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

11 Juni 2025

...

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

11 Juni 2025

...

Wali Kota Malang Bakar Semangat Ratusan Atlet di Pembukaan Retret Jelang Porprov Jatim 2025

Wali Kota Malang Bakar Semangat Ratusan Atlet di Pembukaan Retret Jelang Porprov Jatim 2025

11 Juni 2025

...

Belum Ada Pemasukan dari MCC, Pemkot Malang Susun Perda PDRD

Belum Ada Pemasukan dari MCC, Pemkot Malang Susun Perda PDRD

11 Juni 2025

...

Sentra Parkir Kayutangan Mulai Dibangun Juli, Parkir Tepi Jalan Bersih Tahun Depan

Sentra Parkir Kayutangan Mulai Dibangun Juli, Parkir Tepi Jalan Bersih Tahun Depan

11 Juni 2025

...

Diskusi Publik Kuatkan Stamina Imunitas Masyarakat Antisipasi Cuaca Ekstrem Dibatalkan

Diskusi Publik Kuatkan Stamina Imunitas Masyarakat Antisipasi Cuaca Ekstrem Dibatalkan

10 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Dewanti Lantik 107 ASN di Lingkup Pemerintah Kota Batu

Dewanti Lantik 107 ASN di Lingkup Pemerintah Kota Batu

Riyayan Nang Kayutangan, Upaya Tarik Wisatawan di Tengah Pandemi

Riyayan Nang Kayutangan, Upaya Tarik Wisatawan di Tengah Pandemi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin