SAMPANG, Malangpagi.com – Terjawab sudah kegelisahan masyarakat Kabupaten Sampang terkait isu yang berkembang, salah satu petugas satpam di Pasar Rakyat Rongtengah yang dinyatakan mengalami reaksi saat di rapit tes akan dilakukan pemeriksaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang.
Hal itu dilakukan untuk memastikan status warga tersebut. Sebab, rapid tes tidak dapat memastikan secara akurat untuk mengetahui status positif covid-19 sehingga perlu adanya tahapan pemeriksaan selanjutnya.
“Rapid test yang dilakukan merupakan screening bukan diagnosa sehingga jika ada warga yang dinyatakan positif berdasarkan rapid test memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui swab PCR sebagai penentu Positif Covid-19 atau tidak,” ujar Plt. Kepala Dinkes Sampang Agus Mulyadi di tengah Press Release di Pendopo Trunojoyo Sampang, Madura, Kamis (30/4/2020).
Lanjut Agus, swab PCR nantinya dilakukan di salah satu laboratorium yang telah ditunjuk Pemerintah Provinsi yang terletak di Surabaya. Dari 38 Kabupaten se Jawa Timur terpusat di Surabaya dan hasil dari swab PCR itulah yang akan menjadi patokan positif atau negatifnya warga tersebut.
“Namun, hasilnya akan diketahui setelah lima sampai tujuh hari dan yang menentukan status yang bersangkutan adalah Pemprov Jatim,”tegasnya.
Kemudian Agus Mulyadi menambahkan, status Satpam Pasar tersebut saat ini sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tengah karantina di gedung isolasi BLK Jalan Syamsul Arifin Kecamatan Sampang.
“Kita harus berharap dan memohon doa agar hasil PCR bersangkutan hasilnya negatif, agar Sampang tetap bertahan di zona hijau, sehingga kerja keras dari gugus tugas pencegahan Covid-19 tidak sia-sia dan masyarakat Sampang tenang tanpa ada ke khawatiran.”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi