Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tunggu Juknis Aturan Baru, Pertamina Jatimbalinus Wajibkan Pengecer Elpiji 3 Kg Daftar MAP

Seluruh pengecer yang menjual elpiji 3 Kg wajib mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk bisa menjadi sub pangkalan.

by RedMP.
5 Februari 2025
in Jawa Timur, Kota Malang, Malang Raya, Nasional
Bagikan Berita

Stok elpiji 3Kg di pangkalan resmi. (Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus/MP)

MALANG – malangpagi.com

Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperbolehkan pengecer kembali menjual elpiji 3 kg. Hal ini, setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan baru terkait pembelian elpiji 3 Kg wajib di pangkalan resmi.

Instruksi langsung dari Presiden Prabowo tersebut dikarenakan banyaknya kritikan masyarakat terkait aturan baru pembelian elpiji 3 Kg wajib di pangkalan resmi.

Mengetahui hal tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus masih harus menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait aturan yang baru saja berubah.

“Terkait teknis kebijakan yang terbaru (pengecer bisa kembali menjual elpiji), sementara kami juga menunggu dari Kementerian ESDM bagaimana kepastiannya,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026
Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026
Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026
Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

29 April 2026
Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

28 April 2026
Load More

Meski demikian, Ahad meminta agar seluruh pengecer yang menjual elpiji 3 Kg wajib mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk bisa menjadi sub pangkalan sesuai instruksi Presiden Prabowo.

“Sudah (diterapkan soal syarat pengecer wajib daftar MAP),” terangnya.

Ahad menjelaskan, nantinya setelah mendaftar, para pengecer akan berganti nama menjadi sub pangkalan dan akan dibekali aplikasi Merchant Apps Pangkalan.

“Iya pasti kita bekali, maka dari itu harus mendaftar,” katanya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3kg dan menjadi sub pangakalan.

Hal ini setelah melihat kebijakan baru dari Kementerian ESDM untuk mewajibkan membeli LPG 3kg di pangkalan resmi banyak menuai kritikan masyarakat.

Kini, Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi kebijakan untuk selanjutanya diimplementasikan kepada daerah. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026

...

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026

...

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

29 April 2026

...

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

28 April 2026

...

Terinspirasi dari Komunitas di Veteran, Dishub Kota Malang Mulai Bersih-Bersih Halte

Terinspirasi dari Komunitas di Veteran, Dishub Kota Malang Mulai Bersih-Bersih Halte

27 April 2026

...

MS Glow Malang Half Marathon 2026 Sukses Besar, Dorong Sport Tourism dan Dongkrak Ekonomi

MS Glow Malang Half Marathon 2026 Sukses Besar, Dorong Sport Tourism dan Dongkrak Ekonomi

26 April 2026

...

Load More
Next Post
Carut Marut Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg, Warga di Kota Malang Manfaatkan Biogas

Carut Marut Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg, Warga di Kota Malang Manfaatkan Biogas

Percepat Transformasi Birokrasi, Pemkot Batu Gelar Stadium General

Percepat Transformasi Birokrasi, Pemkot Batu Gelar Stadium General

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin