Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tunggu Juknis Aturan Baru, Pertamina Jatimbalinus Wajibkan Pengecer Elpiji 3 Kg Daftar MAP

Seluruh pengecer yang menjual elpiji 3 Kg wajib mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk bisa menjadi sub pangkalan.

by RedMP.
5 Februari 2025
in Jawa Timur, Kota Malang, Malang Raya, Nasional
Bagikan Berita

Stok elpiji 3Kg di pangkalan resmi. (Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus/MP)

MALANG – malangpagi.com

Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperbolehkan pengecer kembali menjual elpiji 3 kg. Hal ini, setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan baru terkait pembelian elpiji 3 Kg wajib di pangkalan resmi.

Instruksi langsung dari Presiden Prabowo tersebut dikarenakan banyaknya kritikan masyarakat terkait aturan baru pembelian elpiji 3 Kg wajib di pangkalan resmi.

Mengetahui hal tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus masih harus menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait aturan yang baru saja berubah.

“Terkait teknis kebijakan yang terbaru (pengecer bisa kembali menjual elpiji), sementara kami juga menunggu dari Kementerian ESDM bagaimana kepastiannya,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026
HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

11 Agustus 2026
Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026
MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026
Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026
Load More

Meski demikian, Ahad meminta agar seluruh pengecer yang menjual elpiji 3 Kg wajib mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk bisa menjadi sub pangkalan sesuai instruksi Presiden Prabowo.

“Sudah (diterapkan soal syarat pengecer wajib daftar MAP),” terangnya.

Ahad menjelaskan, nantinya setelah mendaftar, para pengecer akan berganti nama menjadi sub pangkalan dan akan dibekali aplikasi Merchant Apps Pangkalan.

“Iya pasti kita bekali, maka dari itu harus mendaftar,” katanya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3kg dan menjadi sub pangakalan.

Hal ini setelah melihat kebijakan baru dari Kementerian ESDM untuk mewajibkan membeli LPG 3kg di pangkalan resmi banyak menuai kritikan masyarakat.

Kini, Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi kebijakan untuk selanjutanya diimplementasikan kepada daerah. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026

...

HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

HUT ke-39, Arema FC Dapat Dua Bus Baru untuk Perkuat Operasional Tim

11 Agustus 2026

...

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026

...

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026

...

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026

...

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Carut Marut Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg, Warga di Kota Malang Manfaatkan Biogas

Carut Marut Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg, Warga di Kota Malang Manfaatkan Biogas

Percepat Transformasi Birokrasi, Pemkot Batu Gelar Stadium General

Percepat Transformasi Birokrasi, Pemkot Batu Gelar Stadium General

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin