Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tunggu Juknis Aturan Baru, Pertamina Jatimbalinus Wajibkan Pengecer Elpiji 3 Kg Daftar MAP

Seluruh pengecer yang menjual elpiji 3 Kg wajib mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk bisa menjadi sub pangkalan.

by RedMP.
5 Februari 2025
in Jawa Timur, Kota Malang, Malang Raya, Nasional
Bagikan Berita

Stok elpiji 3Kg di pangkalan resmi. (Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus/MP)

MALANG – malangpagi.com

Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperbolehkan pengecer kembali menjual elpiji 3 kg. Hal ini, setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan baru terkait pembelian elpiji 3 Kg wajib di pangkalan resmi.

Instruksi langsung dari Presiden Prabowo tersebut dikarenakan banyaknya kritikan masyarakat terkait aturan baru pembelian elpiji 3 Kg wajib di pangkalan resmi.

Mengetahui hal tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus masih harus menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait aturan yang baru saja berubah.

“Terkait teknis kebijakan yang terbaru (pengecer bisa kembali menjual elpiji), sementara kami juga menunggu dari Kementerian ESDM bagaimana kepastiannya,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026
TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

Digelontor Rp157 Miliar, TPA Supit Urang Dibidik Jadi Mesin Pengolah 150 Ton Sampah Sehari

17 September 2026
ISPA Mulai Banyak Dikeluhkan Warga, Dinkes Kota Malang Ingatkan Bahaya Debu Vulkanik dan Asap

ISPA Mulai Banyak Dikeluhkan Warga, Dinkes Kota Malang Ingatkan Bahaya Debu Vulkanik dan Asap

17 September 2026
Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Sukun, Polisi Buru Pengendara Motor Berhelm Merah

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Sukun, Polisi Buru Pengendara Motor Berhelm Merah

16 September 2026
Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

14 September 2026
Load More

Meski demikian, Ahad meminta agar seluruh pengecer yang menjual elpiji 3 Kg wajib mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) untuk bisa menjadi sub pangkalan sesuai instruksi Presiden Prabowo.

“Sudah (diterapkan soal syarat pengecer wajib daftar MAP),” terangnya.

Ahad menjelaskan, nantinya setelah mendaftar, para pengecer akan berganti nama menjadi sub pangkalan dan akan dibekali aplikasi Merchant Apps Pangkalan.

“Iya pasti kita bekali, maka dari itu harus mendaftar,” katanya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3kg dan menjadi sub pangakalan.

Hal ini setelah melihat kebijakan baru dari Kementerian ESDM untuk mewajibkan membeli LPG 3kg di pangkalan resmi banyak menuai kritikan masyarakat.

Kini, Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi kebijakan untuk selanjutanya diimplementasikan kepada daerah. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

Digelontor Rp157 Miliar, TPA Supit Urang Dibidik Jadi Mesin Pengolah 150 Ton Sampah Sehari

17 September 2026

...

ISPA Mulai Banyak Dikeluhkan Warga, Dinkes Kota Malang Ingatkan Bahaya Debu Vulkanik dan Asap

ISPA Mulai Banyak Dikeluhkan Warga, Dinkes Kota Malang Ingatkan Bahaya Debu Vulkanik dan Asap

17 September 2026

...

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Sukun, Polisi Buru Pengendara Motor Berhelm Merah

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Sukun, Polisi Buru Pengendara Motor Berhelm Merah

16 September 2026

...

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

Peran Ganda Guru Perempuan Jadi Sorotan, Ubaya dan Al-Ya’lu Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

14 September 2026

...

Luncurkan Program AI, BINUS @Malang Dorong Mahasiswa Jadi Pengendali Teknologi

Luncurkan Program AI, BINUS @Malang Dorong Mahasiswa Jadi Pengendali Teknologi

14 September 2026

...

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

10 September 2026

...

Load More
Next Post
Carut Marut Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg, Warga di Kota Malang Manfaatkan Biogas

Carut Marut Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg, Warga di Kota Malang Manfaatkan Biogas

Percepat Transformasi Birokrasi, Pemkot Batu Gelar Stadium General

Percepat Transformasi Birokrasi, Pemkot Batu Gelar Stadium General

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin