Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

UMK Kota Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ajak Pelaku Usaha dan Pekerja Taati Kebijakan

Pj Iwan mengatakan, kenaikan UMK ini perlu disikapi secara bijak, baik oleh pengusaha maupun pekerja.

by RedMP.
23 Desember 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi UMK Kota Malang 2025. (Foto: Prokompim Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Nilai Upah Minimum Kota Malang (UMK) Tahun 2025 naik sebesar 6 persen atau menjadi Rp 3.507.693,00. Hal tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dalam Sosialisasi UMK Kota Malang Tahun 2025 yang digelar oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang, bertempat di Hotel Savana, Senin (23/12/2024)

Pj Iwan menyampaikan bahwa penetapan besaran UMK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 100.3.3.1/775/kpts/013/2024 tanggal 18 Desember 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025. UMK sendiri juga ditentukan oleh gubernur berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

“Pemerintah Kota Malang telah mengupayakan komunikasi dengan pihak provinsi. Ada batas minimum dan batas maksimum yang telah ditetapkan di tingkat pusat. Kami mengikuti arah kebijakan dari provinsi, yaitu menaikkan 6 persen. Dalam prosesnya, Kota Malang kondusif dan komunikasi antara stakeholder terkait terjalin dengan baik. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita khawatirkan,” ujar Pj Iwan.

Guna memastikan semua pihak memahami kebijakan kenaikan UMK ini, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur dewan pengupahan diantaranya, APINDO, Kaperoma, Kapensi, PHRI, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, perwakilan pekerja dan pengusaha.

Baca Juga :

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

9 Maret 2026
Semangat Iwan Kurniawan Tak Pernah Padam, Hibur dan Santuni 1.178 Anak Yatim di Tiga Kecamatan Kabupaten Malang

Semangat Iwan Kurniawan Tak Pernah Padam, Hibur dan Santuni 1.178 Anak Yatim di Tiga Kecamatan Kabupaten Malang

9 Maret 2026
Keceriaan Yatim Piatu Warnai Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Ajak Anak-Anak Joget Bersama

Keceriaan Yatim Piatu Warnai Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Ajak Anak-Anak Joget Bersama

8 Maret 2026
Tiga Yatim Piatu di Wonosari Temukan Harapan Baru, Kisah Haru di Balik Santunan Pekan Islami XIX PT ACA

Tiga Yatim Piatu di Wonosari Temukan Harapan Baru, Kisah Haru di Balik Santunan Pekan Islami XIX PT ACA

8 Maret 2026
Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026
Load More

“Kita kumpulkan stakeholder, terkait para pelaku usaha dan komunitas pekerja. Kami kumpulkan supaya memiliki pemahaman yang sama dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan kebijakan yang sudah dikeluarkan,” tuturnya.

Pj Iwan mengatakan, kenaikan UMK ini perlu disikapi secara bijak, baik oleh pengusaha maupun pekerja. Menurutnya, dengan hubungan industrial yang harmonis akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

“Saya yakin, pengusaha dan pekerja adalah mitra dengan kepentingan berbeda namun saling membutuhkan. Saya mengajak para pengusaha untuk melihat kenaikan UMK ini sebagai investasi jangka panjang. Dengan memberi upah layak, harapannya para pekerja lebih produktif dan loyal; sehingga mendorong income perusahaan,” ucapnya.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dalam Sosialisasi Kenaikan UMK. (Foto: Prokompim Kota Malang)

Kepada para pekerja, Iwan menyampaikan bahwa kenaikan UMK ini merupakan potensi yang baik. Untuk itu, ia meminta para pekerja menyikapi kenaikan ini sebagai motivasi untuk bekerja dan berkomitmen dengan perusahaan, maupun meningkatkan kualitas hidup.

Lebih lanjut, Iwan juga memberikan pesan untuk perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK tahun 2025 ini.

“Saya akan kawal bersama Kadisnaker, pengusaha yang telah memberikan upah di atas UMK yang baru ditetapkan ini, agar tidak boleh turun. Karena perhitungan-perhitungan dari upah itu telah melalui rumusan dengan pengusaha. Ini yang akan kami monitor.Termasuk jika ada para pengusaha, yang masih memberi upah di bawah UMK. Kami sampaikan bahwa telah ada kenaikan UMK. Sehingga pada Januari 2025 bisa segera bersiap untuk menyesuaikan dengan UMK yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Adv/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

9 Maret 2026

...

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026

...

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

8 Maret 2026

...

Uji Coba Penataan PKL dan Parkir Merdeka Selatan Berlanjut, Dishub Kota Malang Pastikan Arus Lalin Lancar

Dapat Tambahan Tiga Bus, Kuota Mudik Gratis 2026 Pemkot Malang Naik Jadi 224 Orang

6 Maret 2026

...

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

6 Maret 2026

...

Viral Puding MBG Berbelatung, Wali Kota Malang Bakal Evaluasi dan Siapkan Sanksi Tegas

Viral Puding MBG Berbelatung, Wali Kota Malang Bakal Evaluasi dan Siapkan Sanksi Tegas

4 Maret 2026

...

Uji Coba Penataan PKL dan Parkir Merdeka Selatan Berlanjut, Dishub Kota Malang Pastikan Arus Lalin Lancar

Uji Coba Penataan PKL dan Parkir Merdeka Selatan Berlanjut, Dishub Kota Malang Pastikan Arus Lalin Lancar

3 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Kecelakaan Truk vs Bus Rombongan SMP di Tol Pandaan-Malang, 4 Korban Tewas

Kecelakaan Truk vs Bus Rombongan SMP di Tol Pandaan-Malang, 4 Korban Tewas

Satreskrim Polresta Malang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Satreskrim Polresta Malang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin