Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

UMK Kota Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ajak Pelaku Usaha dan Pekerja Taati Kebijakan

Pj Iwan mengatakan, kenaikan UMK ini perlu disikapi secara bijak, baik oleh pengusaha maupun pekerja.

by RedMP.
23 Desember 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi UMK Kota Malang 2025. (Foto: Prokompim Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Nilai Upah Minimum Kota Malang (UMK) Tahun 2025 naik sebesar 6 persen atau menjadi Rp 3.507.693,00. Hal tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dalam Sosialisasi UMK Kota Malang Tahun 2025 yang digelar oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang, bertempat di Hotel Savana, Senin (23/12/2024)

Pj Iwan menyampaikan bahwa penetapan besaran UMK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 100.3.3.1/775/kpts/013/2024 tanggal 18 Desember 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025. UMK sendiri juga ditentukan oleh gubernur berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

“Pemerintah Kota Malang telah mengupayakan komunikasi dengan pihak provinsi. Ada batas minimum dan batas maksimum yang telah ditetapkan di tingkat pusat. Kami mengikuti arah kebijakan dari provinsi, yaitu menaikkan 6 persen. Dalam prosesnya, Kota Malang kondusif dan komunikasi antara stakeholder terkait terjalin dengan baik. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita khawatirkan,” ujar Pj Iwan.

Guna memastikan semua pihak memahami kebijakan kenaikan UMK ini, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur dewan pengupahan diantaranya, APINDO, Kaperoma, Kapensi, PHRI, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, perwakilan pekerja dan pengusaha.

Baca Juga :

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

23 Juli 2026
TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026
Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Load More

“Kita kumpulkan stakeholder, terkait para pelaku usaha dan komunitas pekerja. Kami kumpulkan supaya memiliki pemahaman yang sama dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan kebijakan yang sudah dikeluarkan,” tuturnya.

Pj Iwan mengatakan, kenaikan UMK ini perlu disikapi secara bijak, baik oleh pengusaha maupun pekerja. Menurutnya, dengan hubungan industrial yang harmonis akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

“Saya yakin, pengusaha dan pekerja adalah mitra dengan kepentingan berbeda namun saling membutuhkan. Saya mengajak para pengusaha untuk melihat kenaikan UMK ini sebagai investasi jangka panjang. Dengan memberi upah layak, harapannya para pekerja lebih produktif dan loyal; sehingga mendorong income perusahaan,” ucapnya.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dalam Sosialisasi Kenaikan UMK. (Foto: Prokompim Kota Malang)

Kepada para pekerja, Iwan menyampaikan bahwa kenaikan UMK ini merupakan potensi yang baik. Untuk itu, ia meminta para pekerja menyikapi kenaikan ini sebagai motivasi untuk bekerja dan berkomitmen dengan perusahaan, maupun meningkatkan kualitas hidup.

Lebih lanjut, Iwan juga memberikan pesan untuk perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK tahun 2025 ini.

“Saya akan kawal bersama Kadisnaker, pengusaha yang telah memberikan upah di atas UMK yang baru ditetapkan ini, agar tidak boleh turun. Karena perhitungan-perhitungan dari upah itu telah melalui rumusan dengan pengusaha. Ini yang akan kami monitor.Termasuk jika ada para pengusaha, yang masih memberi upah di bawah UMK. Kami sampaikan bahwa telah ada kenaikan UMK. Sehingga pada Januari 2025 bisa segera bersiap untuk menyesuaikan dengan UMK yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Adv/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Kecelakaan Truk vs Bus Rombongan SMP di Tol Pandaan-Malang, 4 Korban Tewas

Kecelakaan Truk vs Bus Rombongan SMP di Tol Pandaan-Malang, 4 Korban Tewas

Satreskrim Polresta Malang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Satreskrim Polresta Malang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin