
KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang termasuk wilayah yang berisiko cukup tinggi terkait penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Desa Kedungpedaringan, Suhartono.
“Rusunawa yang berada di desa kami menjadi tempat perawatan pasien Covid-19 di Kabupaten Malang. Kondisi ini tentu menyimpan kekhawatiran warga setempat menyangkut risiko kesehatan. Sehingga kami harus ekstra waspada,” tuturnya saat ditemui di giat operasi yustisi yang digelar Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Kepanjen, Kamis (4/3/2021).
Namun, kesadaran masyarakat Desa Kedungpedaringan malah mampu menjadikan desa mereka sebagai desa pertama di Kecamatan kepanjen yang menyandang status zona hijau.
“Per tanggal 23 Januari 2021, Bupati Malang HM Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memberikan bendera hijau kepada kami, sebagai tanda menjadi desa pertama yang keluar dari zona merah di Kecamatan Kepanjen,”
“Hasil ini terwujud berkat upaya warga desa yang mampu bersinergi secara maksimal dengan Satgas Covid-19 terkait edukasi protokol kesehatan. Warga melakukan identifikasi orang yang terinfeksi virus korona, berikut pihak-pihak yang berhubungan dengannya. Sehingga tim Satgas Covid-19 dapat segera melakukan tracking, apakah orang-orang tersebut positif Covid-19 atau tidak,” paparnya.
Status zona hijau memang menunjukkan sebuah kondisi aman bagi masyarakat untuk beraktivitas, karena artinya kawasan tersebut telah terjaga melalui upaya yang dilakukan warganya.
“Saya berharap masyarakat memahami status zona hijau ini dilatarbelakangi kerja keras untuk bersama-sama membangun kesadaran melaksanakan prokes, sehingga tercipta ruang aman untuk beraktivitas. Jangan sampai lengah dan kembali ada warga yang terpapar Covid-19,” tutup Suhartono.
Reporter : Sugiarto
Editor : MA Setiawan